Hotman Paris Sindir Nadiem usai Dituntut 18 Tahun: Jangan Pelit Bayar Pengacara!

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menyita perhatian publik setelah ia melontarkan sindiran terbuka kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim yang kini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Hotman diketahui sempat menjadi kuasa hukum Nadiem sebelum akhirnya memutuskan mundur dari perkara tersebut di tengah proses hukum berjalan. Dalam pernyataan terbarunya di media sosial, Hotman menyinggung pentingnya menggunakan pengacara berpengalaman dalam menghadapi perkara besar.

“Halo Nadiem, makanya ya sama pengacara itu harus benar-benar tidak boleh pelit,” ujar Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Selasa (19/5/2026).

Iklan

Tak berhenti di situ, Hotman juga kembali menyinggung soal honorarium pengacara yang menurutnya sebanding dengan kualitas pendampingan hukum yang diberikan.

“Kedua yang mungkin akan menyesal, makanya lain kali jangan pelit-pelit sama pengacara, pengacara mahal, pengacara berbobot itu mahal ya,” katanya.

Dalam keterangannya, Hotman mengungkap bahwa saat masih mendampingi Nadiem, dirinya telah menemukan dua audit Badan Pemeriksa Keuangan yang disebut menyimpulkan harga pengadaan Chromebook masih dalam batas wajar dan tidak ditemukan kerugian negara.

“Dua audit itu saya temukan bahkan saya kirim surat BPK dan mereka mengakui benar itu produk mereka,” ucap Hotman.

Namun ia mempertanyakan munculnya audit baru yang justru menyebut harga Chromebook tidak wajar dan menimbulkan dugaan kerugian negara.

BACA JUGA  Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tak Naik hingga 2027, Pemerintah Pilih Sikat Rokok Ilegal

“Tapi kenapa setelah persidangan ada lagi audit BPK yang baru, yang harganya justru katanya Chromebook itu naik dan harganya tidak wajar. Angka kan mana mungkin beda?” katanya.

Hotman juga melontarkan kritik kepada tim media Nadiem yang masih menggunakan video lama dirinya saat masih menjadi kuasa hukum mantan Mendikbudristek tersebut. Video yang dimaksud berisi pernyataan Hotman yang saat itu ingin bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk menjelaskan perkara Chromebook.

“Kenapa video-video saya waktu saya masih kuasa hukumnya Nadiem sekitar 5-6 bulan lalu dipakai untuk sekarang ini menarik simpati publik?” ujar Hotman.

Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya pernah menantang Presiden Prabowo. Menurut Hotman, saat itu ia hanya ingin menjelaskan duduk perkara kasus yang menjerat kliennya.

“Saya tidak pernah menantang Prabowo. Saya waktu itu minta ketemu sama beliau sebagai sahabat saya, klien saya, dia sangat percaya sama opini hukum saya, makanya saya berusaha untuk ketemu tapi itu dulu waktu saya masih sebagai kuasa hukum Nadiem,” tegasnya.

Hotman pun meminta agar video lama tersebut tidak lagi digunakan karena dirinya sudah tidak menjadi bagian dari tim hukum Nadiem.

“Tim media jangan pakai video itu lagi dong aku kan bukan kuasa hukum Nadiem,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung diketahui telah menuntut Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022.

BACA JUGA  Skandal Gedung DPRD Bukittinggi Meledak, Dugaan Kerugian Negara Rp79 Miliar Dilaporkan ke Kejari

Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti senilai Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun yang disebut sebagai harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan sah terdakwa.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, Nadiem terancam pidana tambahan selama sembilan tahun penjara.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut mantan Mendikbudristek era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu terbukti merugikan keuangan negara dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM yang berlangsung pada 2020 hingga 2022.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses