Skandal Gedung DPRD Bukittinggi Meledak, Dugaan Kerugian Negara Rp79 Miliar Dilaporkan ke Kejari

BUKITTINGGI, ALINIANEWS.COM – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Kali ini, sorotan tajam datang dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Bukittinggi yang resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait tanah Hak Milik (HM) Nomor 655 dan proyek pembangunan gedung wakil rakyat tersebut ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Senin (18/5/2026).

Laporan yang diajukan langsung oleh Direktur PBH Bukittinggi, Riyan Permana Putra, langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, nilai dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai lebih dari Rp79 miliar.

PBH Bukittinggi menilai persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa tanah biasa, melainkan sudah menyangkut penggunaan anggaran negara di atas lahan yang status hukumnya dinilai bermasalah.

Iklan

“Ini bukan sekadar persoalan sengketa tanah biasa. Yang kami soroti adalah penggunaan uang negara di atas objek yang status hukumnya masih bermasalah. Jangan sampai uang rakyat hilang tanpa ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Riyan usai menyerahkan laporan pengaduan di Kejari Bukittinggi.

Menurut PBH, dugaan kerugian negara berasal dari rangkaian pengeluaran pemerintah yang terus berjalan meski status lahan belum memiliki kepastian hukum. Mulai dari pembelian tanah, biaya perencanaan proyek, penyusunan Detail Engineering Design (DED), proses tender, hingga pembangunan fisik gedung DPRD yang kini justru tersandera sengketa berkepanjangan.

Kasus ini bermula pada tahun 2007 ketika Pemerintah Kota Bukittinggi membeli tanah HM Nomor 655 dari Syafri St. Pangeran dengan nilai Rp1,382 miliar. Namun di kemudian hari, tanah tersebut menjadi objek sengketa antara Pemko Bukittinggi dan Yayasan Fort De Kock.

BACA JUGA  Skandal SPPD Fiktif DPRD Riau Meledak! 300 ASN ‘Dicuci Gudang’, TPP Dipotong demi Kembalikan Uang Negara

Yang menjadi sorotan, proyek pembangunan Gedung DPRD tetap berjalan meski perkara tanah belum tuntas secara hukum. Tender proyek bahkan dilakukan hingga dua kali dan dimenangkan oleh PT Hana Huberta serta PT Brantas Abipraya.

Persoalan memuncak setelah sengketa tanah bergulir hingga Mahkamah Agung. Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi disebut sebagai pembeli yang beritikad tidak baik dan tidak memperoleh perlindungan hukum.

PBH Bukittinggi menilai putusan itu menjadi pintu masuk penting untuk mengusut kemungkinan adanya kelalaian, penyalahgunaan kewenangan, hingga dugaan pelanggaran hukum dalam penganggaran proyek bernilai jumbo tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Bukittinggi mengusut secara menyeluruh siapa saja yang terlibat, termasuk pihak yang mengambil keputusan ketika status tanah belum memiliki kepastian hukum. Masyarakat berhak tahu ke mana anggaran daerah digunakan,” ujar Riyan.

Tak hanya itu, PBH juga menyoroti fakta lain yang dianggap janggal. Setelah putusan pengadilan inkracht dan eksekusi dilakukan, pihak penjual tanah disebut telah bersedia mengembalikan uang pembelian kepada pemerintah daerah. Namun hingga kini persoalan tersebut belum juga tuntas, sementara sertifikat tanah disebut masih ditahan.

“Kalau memang uang pembelian sudah ingin dikembalikan, mengapa tidak segera diselesaikan? Ini yang harus dibuka terang-benderang agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kota Bukittinggi. Di tengah sorotan publik, masyarakat menunggu sejauh mana Kejaksaan Negeri Bukittinggi akan menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Drama Pasar Sungaibatang: Keluarga Membela, Jaksa Klaim Ada Kerugian Negara Rp265 Juta

PBH Bukittinggi menegaskan, laporan yang mereka ajukan bukan sekadar langkah hukum formal, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah agar setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan adil. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses