JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pemerintah memutuskan mengurangi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari lima hari menjadi empat hari dalam sepekan. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penajaman atau refocusing anggaran yang diklaim mampu menghemat belanja negara hingga lebih dari Rp50 triliun per tahun.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan, dalam skema baru, distribusi MBG tidak lagi dilakukan pada hari Sabtu. Langkah tersebut dinilai lebih rasional sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan program.
“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Make sense kan? Lebih logik kan?,” ujar Juda dalam acara National Policy Dialogue dan Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI), Senin (27/4/2026).

Menurut Juda, penghapusan satu hari pelaksanaan juga mempertimbangkan aspek efektivitas di lapangan. Ia menilai pemberian makan pada hari tertentu justru berpotensi menimbulkan ketidakefisienan, terutama jika siswa harus datang ke sekolah di hari libur hanya untuk mengambil jatah makanan.
“Karena kalau satu ada makanannya di sekolah, anak-anak kan harus datang ke sekolah kan? Atau kalau diberikan hari Jumat, kan juga harus yang punya bisa bertahan untuk makan besoknya,” ujarnya.
Dari sisi fiskal, pengurangan satu hari program ini memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran. Juda menyebut, satu hari pelaksanaan MBG setara dengan anggaran sekitar Rp1 triliun.
“Satu hari itu bisa menghemat Rp1 triliun. Lima hari dalam seminggu, empat kali dalam sebulan itu bisa menghemat Rp4 triliun. Setahun tentu saja lebih dari Rp50 triliun bisa menghemat,” jelasnya.
Selain pengurangan hari pelaksanaan, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap kualitas distribusi MBG. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar akan dikenai sanksi tegas.
“SPPG-SPPG yang tidak memberikan makanan berisi sesuai dengan standar-standar kondisi, istilahnya SPPG nakal, itu diskors, dievaluasi. Jadi ini sebagai contoh bagaimana penajaman-penajaman refocusing terus dilakukan,” kata Juda.
Pemerintah menegaskan, langkah ini tidak hanya bertujuan menekan beban anggaran, tetapi juga memastikan program berjalan lebih tepat sasaran, efisien, dan tetap memberikan manfaat optimal bagi para penerima. (*/Rel)



