Gubernur Sumbar Minta Kepala Daerah Tertibkan PETI

PADANG, ALINIANEWS.COM — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya segera mengambil langkah konkret dalam menertibkan dan mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai berdampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

“Kita menyadari bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan erat dengan aspek ekonomi dan mata pencaharian masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/4/2026).

Iklan

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI berjalan terpadu dan berkelanjutan.

“Kendati demikian, aspek lingkungan dan keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bijak, terukur, dan memberikan solusi,” imbuhnya.

Skema IPR Disiapkan

Sebagai jalan keluar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas tambang ilegal.

“Melalui skema IPR, kita ingin memastikan aktivitas pertambangan masyarakat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Mahyeldi.

Ia berharap transisi menuju skema tersebut mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan perlindungan ekosistem.

Minta Aktivitas Ilegal Dihentikan

Di sisi lain, Mahyeldi meminta seluruh pelaku PETI segera menghentikan aktivitasnya karena dinilai berisiko tinggi dan merugikan banyak pihak.

BACA JUGA  Kematian Pengamen di Padang Disorot, HMI Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan

“Penambangan tanpa prosedur yang benar juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, berdampak pada kesehatan masyarakat, serta berpotensi memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, dampak PETI tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan permanen.

Penegakan Hukum Diminta Tegas

Terkait aspek hukum, Mahyeldi menegaskan proses penindakan terhadap praktik PETI harus berjalan secara adil dan menyeluruh, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Ia meminta jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh kasus yang berkaitan dengan tambang ilegal.

Langkah tersebut, kata dia, penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku.

Dengan kombinasi penertiban, penyediaan solusi legal melalui IPR, serta penegakan hukum yang konsisten, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan penanganan komprehensif terhadap persoalan PETI di Sumatera Barat. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses