JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Pemerintah pusat mendorong percepatan transisi energi di sektor transportasi. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB KBL berbasis baterai termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL berbasis baterai,” tulis Tito dalam SE yang ditandatangani pada Rabu (22/4/2026).

Dalam implementasinya, para gubernur juga diminta melaporkan kebijakan insentif tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, dengan melampirkan keputusan kepala daerah paling lambat 31 Mei 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Selain itu, aturan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan energi nasional, sekaligus mendorong penggunaan energi bersih serta menjaga kualitas udara.
Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan dinamika global yang memicu ketidakstabilan pasokan dan harga energi fosil, yang berdampak pada perekonomian domestik.
Pemberian insentif ini mencakup kendaraan listrik baru maupun kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil menjadi berbasis baterai. Sementara itu, untuk kendaraan produksi tahun 2026 dan sebelumnya, ketentuan insentif telah diatur lebih lanjut dalam regulasi yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap adopsi kendaraan listrik di daerah meningkat signifikan, sekaligus mempercepat transformasi menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan. (*/Rel)




