JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ia memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas.
“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus, Jumat (10/4/2026).
Untuk menutup celah peredaran narkotika, Kementerian Imipas terus memperketat pengawasan melalui berbagai langkah konkret. Di antaranya, penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil.

Selain itu, sinergi lintas lembaga juga diperkuat dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia untuk penindakan terpadu.
Di sisi internal, Agus menegaskan penegakan disiplin terhadap petugas menjadi prioritas. Ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan bagi siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujarnya.
Agus mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan. Sementara itu, ribuan warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2.284 orang,” tuturnya.
Menurutnya, pemindahan tersebut bukan sekadar relokasi, melainkan strategi untuk memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan lebih intensif.
Di samping langkah represif, pemerintah juga memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga non-pemerintah.
Agus menekankan, peredaran narkotika di lapas merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan pendekatan menyeluruh dan kolaboratif. Karena itu, pihaknya membuka ruang masukan dari berbagai pihak.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya. (*/Rel)




