PADANG, ALINIANEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kota Padang.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan peresmian Posbakum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026). Piagam penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir mewakili Wali Kota Padang.
Dalam kesempatan itu, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Kota Padang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang menekankan pentingnya kehadiran Posbakum sebagai langkah strategis dalam memperkuat akses hukum hingga ke tingkat paling bawah.
“Hari ini kita memperkuat salah satu tujuan utama hukum, yakni menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke desa, kelurahan, dan nagari melalui peresmian 1.265 Posbakum di Sumbar,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa pembentukan Posbakum merupakan bagian dari upaya reformasi hukum yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan keadilan sosial.
“Posbakum adalah wujud nyata dari reformasi hukum yang berorientasi pada keadilan sosial. Fungsinya tidak hanya sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai sarana mediasi dan rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hingga ke pengadilan,” jelasnya.
Selain peresmian Posbakum, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi di Sumatera Barat terkait penyelenggaraan layanan bantuan hukum di tingkat nagari, desa, dan kelurahan.
Dengan penghargaan ini, Pemko Padang diharapkan semakin memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, serta berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (*/Rel)




