JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2026 tercatat meningkat. Bank Indonesia (BI) melaporkan total ULN mencapai US$434,7 miliar atau sekitar Rp7.346 triliun dengan asumsi kurs Rp16.900 per dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan angka tersebut tumbuh 1,7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Secara bulanan, posisi ULN juga meningkat sekitar US$3 miliar dibandingkan Desember 2025 yang sebesar US$431,7 miliar.
“Posisi ULN Indonesia pada Januari 2026 tercatat sebesar US$434,7 miliar atau secara tahunan tumbuh 1,7% (yoy),” kata Ramdan dalam keterangan resmi, Senin (16/3).

Ia menegaskan, meskipun meningkat, struktur ULN Indonesia masih berada dalam kondisi yang sehat.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujarnya.
BI menjelaskan, perkembangan posisi ULN pada Januari 2026 terutama dipengaruhi oleh utang sektor publik, khususnya pemerintah.
ULN Pemerintah Naik
Posisi ULN pemerintah pada Januari 2026 tercatat sebesar US$216,3 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar US$214,3 miliar dan secara tahunan tumbuh 5,6 persen.
Menurut Ramdan, kenaikan tersebut dipicu oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk membiayai berbagai program pemerintah serta masuknya modal asing melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
“(Kenaikan ULN Januari 2026) juga didukung aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global,” ungkapnya.
Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah disebut mengelola ULN secara cermat dan terukur.
“Sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan APBN, ULN pemerintah disebut dikelola secara cermat, terukur dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional,” kata Ramdan.
Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan ULN pemerintah antara lain untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah. Selanjutnya untuk administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,3 persen, jasa pendidikan 16,2 persen, konstruksi 11,6 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.
“Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah,” bebernya.
ULN Swasta Menurun
Di sisi lain, ULN sektor swasta justru mengalami penurunan. BI mencatat posisi ULN swasta pada Januari 2026 sebesar US$193 miliar, turun dibandingkan Desember 2025 yang sebesar US$194 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta juga terkontraksi 0,7 persen, lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami kontraksi 0,2 persen.
“Penurunan posisi ULN swasta tersebut dipengaruhi oleh ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations),” jelas Ramdan.
Dilihat dari sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 80,1 persen dari total ULN swasta.
“ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,2% terhadap total ULN swasta,” jelasnya.
Rasio terhadap PDB Turun
Meski total utang meningkat, BI mencatat rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru menurun. Pada Januari 2026, rasio ULN terhadap PDB berada di level 29,6 persen, turun dari 29,9 persen pada Desember 2025.
Selain itu, struktur ULN juga masih didominasi oleh utang jangka panjang yang mencapai 85,6 persen dari total utang luar negeri.
Dalam rangka menjaga stabilitas tersebut, BI bersama pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tuturnya. (*/Rel)




