Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah PKB Jauhi Korupsi Usai OTT Bupati Cilacap

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar, mengingatkan seluruh kepala daerah dari partainya untuk menjauhi praktik korupsi. Peringatan tersebut disampaikan menyusul penetapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” ujar Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu (15/3/2026), seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin setelah kader PKB yang menjabat sebagai Bupati Cilacap terjerat kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut menjadi perhatian publik sekaligus menjadi pengingat bagi kader partai yang memegang jabatan publik agar menjaga integritas.

Iklan

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap pada 13 Maret 2026. Operasi tersebut merupakan OTT kesembilan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026 sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadan.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

Sehari setelah operasi tersebut, tepatnya pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan uang lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025–2026.

BACA JUGA  Investasi SPPG Tembus Rp54 Triliun, Program MBG Jadi Motor Ekonomi Daerah

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, Syamsul Auliya Rachman disebut menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut.

Dana tersebut direncanakan untuk dua kepentingan berbeda. Sebanyak Rp515 juta disebut akan digunakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sementara sisanya akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun sebelum target tersebut terpenuhi, Syamsul disebut baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp610 juta sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.

Cak Imin menegaskan, kasus yang menjerat Bupati Cilacap harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PKB yang memegang jabatan publik, khususnya kepala daerah.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas serta menjalankan amanah jabatan secara bertanggung jawab agar tidak terjerat kasus hukum serupa.

Menurutnya, peringatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik dari PKB agar berhati-hati dalam menggunakan kewenangan serta menjauhi segala bentuk praktik yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses