Pemerintah Buka Rekrutmen ASN untuk Lembaga Baru Pendukung Program Prioritas Presiden

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Pemerintah membuka peluang pengadaan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah kementerian dan lembaga baru yang dibentuk untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Salah satu lembaga yang akan diperkuat dari sisi sumber daya manusia adalah Badan Gizi Nasional (BGN), yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Aba Subagja, mengatakan pemerintah perlu memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung lembaga baru tersebut.

“Jadi ada beberapa lembaga baru, khusus yang menjadi prioritas Pak Presiden, itu harus kita support dari aspek SDM-nya, dan itu memungkinkan,” kata Aba dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, dikutip Jumat (13/3/2026).

Iklan

Meski demikian, proses pengadaan ASN di kementerian atau lembaga baru tersebut tidak akan dilakukan melalui rekrutmen serempak seperti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah akan menyesuaikan proses rekrutmen dengan kebutuhan masing-masing instansi sehingga mekanismenya lebih fleksibel.

Menurut Aba, formasi ASN yang memungkinkan direkrut secara fleksibel adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Skema ini dinilai lebih sesuai karena berbasis kontrak serta dapat menjaring tenaga profesional yang memiliki keahlian khusus di bidangnya.

Karena itu, pola rekrutmen PPPK juga akan diterapkan di BGN untuk memenuhi kebutuhan formasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

BACA JUGA  Resmi! Gunadarma Jadi Kampus Pertama yang Beroperasi di IKN

“Kuotanya yang disiapkan pun secara khusus. Jadi artinya kuota secara khusus itu tidak dibuka dengan kementerian-kementerian yang lain, tapi khusus di BGN. Jadi di BGN itu kebetulan ada mereka yang sudah melaksanakan tugas di situ. dan mereka mendapat kesempatan ikut seleksi biasa,” ujar Aba.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mekanisme seleksi PPPK di instansi baru tetap akan mengikuti prosedur seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya. Tahapannya meliputi seleksi administrasi hingga tes berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tes tersebut akan mencakup seleksi kompetensi dasar (SKD) sebagaimana proses seleksi ASN lainnya.

“Kebetulan kan kalau kita mengikuti seleksi itu seluruh warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk daftar. Cuma masalahnya kalau dipersyaratkan pengalaman, pengalaman saya sesuai atau enggak ketika di MBG. Kalau saya misalnya kualifikasi pendidikannya sesuai atau tidak dan sebagainya,” kata Aba.

Pemerintah berharap skema rekrutmen ini dapat memastikan lembaga-lembaga baru yang dibentuk untuk mendukung program prioritas nasional memiliki sumber daya manusia yang profesional dan sesuai dengan kebutuhan tugas di lapangan. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses