SUSPENSI SEJUMLAH DAPUR SPPG, SEKJEN DPP HMD GEMAS INDONESIA MINTA INVESTIGASI MENYELURUH DAN EVALUASI TATA KELOLA

SUSPENSI SEJUMLAH DAPUR SPPG, SEKJEN DPP HMD GEMAS INDONESIA MINTA INVESTIGASI MENYELURUH DAN EVALUASI TATA KELOLA

Semarang, 4 Maret 2026 – Menyikapi adanya tindakan suspensi terhadap sejumlah dapur SPPG oleh Tim Tawas, Sekretaris Jenderal DPP HMD Gemas Indonesia, Yusuf Supriadi, SE menyampaikan sikap resmi organisasi dengan menekankan pentingnya pembenahan tata kelola sekaligus penegakan disiplin yang berkeadilan.

Dalam keterangannya, Yusuf Supriadi menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional dapur.

Iklan

“Pada prinsipnya, kami menghimbau kepada seluruh pengelola SPPG, KSPPG, relawan, serta seluruh unsur pelaksana untuk membenahi tata kelola, memastikan kualitas bahan makanan, menjaga higienitas, serta meningkatkan pengawasan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kontrol kualitas terhadap bahan makanan yang masuk ke dapur harus diperketat, mulai dari proses penerimaan di gudang, persiapan, pengolahan, pemorsian, hingga distribusi. Ketelitian dan selektivitas, menurutnya, adalah langkah preventif agar tidak terjadi persoalan yang dapat merugikan masyarakat maupun pengelola. Meski demikian, Sekjen DPP HMD Gemas Indonesia tersebut juga meminta agar tindakan suspensi tidak dilakukan secara serta-merta tanpa melalui proses pemeriksaan yang komprehensif.

“Kami mendukung upaya penegakan disiplin demi perbaikan sistem. Namun sebelum menjatuhkan suspensi, harus dilakukan investigasi lapangan secara menyeluruh. Harus jelas apakah terdapat unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor lain. Keputusan harus berbasis fakta dan data agar tidak menimbulkan dampak administratif maupun hukum yang merugikan tanpa dasar yang kuat,” ujarnya. Lebih lanjut, Yusuf Supriadi menyoroti adanya persoalan mendasar dalam mekanisme tata kelola SPPG yang dinilai perlu dievaluasi. Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani oleh Yayasan, sementara kendali teknis operasional dijalankan oleh KSPPG. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan batas tanggung jawab, terutama terkait pelaporan administrasi, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA  Mentan Amran Geram: Anggaran Mandek Sejak Januari, Ancam Tarik Bantuan untuk Sumbar

“Yayasan sebagai pihak yang menandatangani komitmen harus memiliki akses penuh terhadap sistem pelaporan dan mekanisme pengumuman. Jangan sampai ada pihak yang memikul risiko administrasi, perdata, maupun pidana, tetapi tidak memiliki kendali atau pemahaman atas proses yang berjalan,” tegasnya.

Sebagai solusi, DPP HMD Gemas Indonesia mengusulkan penataan ulang peran kelembagaan, di mana KSPPG berfungsi sebagai pengawas dan perencana, termasuk dalam penyusunan menu dan RAB bersama Yayasan. Sementara pelaksanaan operasional hingga distribusi berada dalam kendali Yayasan, sehingga seluruh aspek pertanggungjawaban—administrasi, kegiatan, dan keuangan—dapat dipahami dan dikelola secara utuh. Yusuf Supriadi  menegaskan bahwa tujuan utama semua pihak adalah menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas SPPG sebagai program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, bukan ruang saling menyalahkan. Kita ingin SPPG berjalan lebih tertib, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab secara hukum maupun moral,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, DPP HMD Gemas Indonesia berharap adanya dialog konstruktif antara seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keberlanjutan program tetap terjaga dengan tata kelola yang semakin kuat, profesional, dan berintegritas. (*/Marlis – Ketua DPW HMD GEMAS Sumbar )

 

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses