spot_img
spot_img

Sidang Korupsi LNG Memanas, Ahok Berdebat dengan Terdakwa soal Untung-Rugi Kontrak

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/3/2026), berlangsung panas. Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, yang hadir sebagai saksi, terlibat perdebatan dengan terdakwa Hari Karyuliarto.

Dalam sidang, jaksa menghadirkan Ahok untuk dimintai keterangan terkait proses impor LNG di tubuh PT Pertamina. Ahok mengungkapkan, saat pertama kali mengikuti rapat rutin Board of Directors–Board of Commissioners (BOD-BOC) pada Januari 2020, ia menerima informasi adanya potensi kerugian dari penjualan LNG.

“Jadi yang saya ingat itu, Pak Penuntut Umum, ketika saya baru masuk itu Januari, itu ada rapat rutin BOD-BOC. Dan rapat itulah disampaikan bahwa akan ada kerugian dari penjualan LNG,” ungkap Ahok di persidangan.

Iklan

“Kerugian? Siapa yang menyampaikan?,” tanya jaksa.

“Direksi. Itu yang saya ingat. Lalu kami baru masuk itu terheran kenapa bisa rugi. Lalu di situ terjadi perdebatan. Ada kontrak pembelian, itu tidak ada kontrak pembelinya yang sudah komitmen,” jawab Ahok.

Ahok menjelaskan, dalam praktiknya, pembelian LNG semestinya telah diikuti komitmen kontrak dari pembeli akhir (end-user). Namun, saat itu ditemukan kondisi berbeda.

“Jadi yang kami waktu itu kami dengar, saya juga sampaikan di BAP itu, biasanya LNG itu kalau mau beli sudah ada komitmen pembeli,” jelasnya.

“Artinya ada end-user-nya?,” tanya jaksa.

BACA JUGA  BGN: Setiap Dapur MBG Terima Rp 500 Juta per 12 Hari, Rp 240 Triliun Beredar Langsung ke Daerah

“Iya ada. Kalau enggak salah waktu itu PLN itu tidak menandatangani harganya. Ada harus kirim, kalau enggak salah mungkin harganya nanti jadi catatan Pak ya. Jadi ada rugi 100 juta lebih. Lalu diproyeksikan, 2020 ada kargo yang juga belum ada pembeli. Nah, kalau itu terjadi akan mungkin kerugian 300-an juta dolar,” jawab Ahok.

“Dolar?,” tanya jaksa menegaskan.

Ahok juga menyampaikan bahwa jajaran komisaris meminta dilakukan audit atas kebijakan tersebut. Hasilnya, menurut dia, tidak ditemukan adanya pengajuan persetujuan kepada dewan komisaris maupun Menteri BUMN.

“Pada saat itu ada enggak pengajuan di situ?,” tanya jaksa.

“Tidak ada sama sekali kami temukan,” jawab Ahok.

Perdebatan Soal Keuntungan LNG

Sidang memanas ketika terdakwa Hari Karyuliarto menyinggung soal keuntungan bisnis LNG. Ia mempertanyakan apakah Ahok mengetahui bahwa Pertamina memperoleh keuntungan dari pembelian LNG dari Corpus Christi Liquefaction LLC.

“Bapak tahu bahwa Corpus Christi, Woodside, semuanya untung?” tanya Hari.

“Iya. Itu sesuatu yang saya maksudkan…,” jawab Ahok yang kemudian dipotong.

“Bapak tahu?” tanya Hari lagi.

“Tahu. Karena memang kebetulan dunia tiba-tiba LNG naik,” jawab Ahok.

Hari kemudian menyoroti keuntungan tersebut dan mempertanyakan mengapa Ahok tidak mengakuinya secara terbuka.

“Saya, pertanyaan saya, Bapak tahukah untung?” tanya Hari.

“Tahu. Kalau ada untung, ada rugi, kita tahu. Masa nggak tahu,” jawab Ahok setelah hakim meminta saksi menjawab secara lugas.

BACA JUGA  Kemensos Percepat Penyaluran Bansos Adaptif di Tiga Provinsi Sumatera, Target Cair Sebelum Lebaran

Perdebatan berlanjut ketika Hari menilai Ahok selalu menghindar mengakui keuntungan dari kontrak LNG.

“Kenapa Bapak selalu menghindar dengan untung?” tanya Hari.

“Tidak menghindar,” jawab Ahok.

“Dari tadi dan statement di luar KPK setelah penyidikan pun, Anda nggak pernah bilang untung,” ujar Hari.

“Tidak, tidak menghindar. Bukan. Yang saya maksud, dari awal saya masuk 2020 dilaporkan akan rugi ke depan,” jawab Ahok.

Ahok menambahkan, pada masa jabatannya sebagai Komisaris Utama, Pertamina mencatat keuntungan besar. Namun, ia menegaskan capaian itu bukan semata dari LNG.

“Memang perusahaan Pertamina di bawah waktu saya di dalam dari rugi jadi untung, Pak. Paling besar dalam sejarah Pertamina. Tapi bukan cuma dari LNG, Pak. Tapi dari cost optimalisasi yang dikepalai oleh Pak…,” kata Ahok sebelum kembali dipotong.

“Saya nggak nanya performance Pertamina. Saya nanya, saya tanyakan performance kontrak-kontrak LNG,” ujar Hari.

“Iya, itu yang saya katakan, saya tidak pernah sampai ke per-rinci,” jawab Ahok.

Hari kembali menegaskan pertanyaannya terkait laporan MSRKAP.

“Saya tanya sekali lagi, Pak Ahok. Iya, dalam MSRKAP, Anda mengakui atau menyadari tidak, bahwa LNG ini sudah untung di tahun 2022, 23, 24?” tanya Hari.

“Kami tidak perhatikan betul, yang pasti, yang pasti ada laporan, ada laporan penjualan yang lebih rendah daripada harga pasar oleh PT TES, itu yang kita laporkan juga ya,” jawab Ahok.

BACA JUGA  Anggota DPR Terungkap Berada di Rumah Siti Nurbaya Saat Penggeledahan Kejagung

“Iya. Akuin saja lah, Pak, kalau untung, Pak. Nggak usah malu-malu,” ujar Hari.

“Memang untung, saya sudah bilang, memang untung. Sudah,” tegas Ahok.

Hakim sempat beberapa kali mengingatkan agar perdebatan tetap fokus pada pertanyaan dan jawaban. Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan LNG tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses