JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Polemik mengenai insentif Rp 6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai kebijakan itu berlebihan, sementara yang lain memandangnya sebagai langkah efisiensi anggaran negara.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, insentif tersebut bukan dana pembangunan dari APBN, melainkan mekanisme pembayaran layanan kepada SPPG yang telah beroperasi.
“Pertama, Rp 6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” kata Dadan dalam siaran persnya, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, seluruh risiko dalam skema ini sepenuhnya ditanggung mitra, mulai dari risiko pembangunan, operasional, evaluasi, hingga bencana alam. Ia mencontohkan salah satu SPPG di Aceh yang terdampak banjir hingga mengalami kerusakan.
“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi kita memindahkan risiko total kepada mitra, makanya saya sampaikan 6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiahpun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” ujarnya.
Dadan menilai, pembangunan fasilitas oleh mitra justru lebih efisien karena tidak ada ruang untuk praktik mark up. Mitra, kata dia, akan membangun sesuai kebutuhan layanan secara optimal.
“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) itu sangat bagus sekali, itu dibangun dengan dana Rp 3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya Rp 6 miliar, jadi kita sudah 50 persen lebih efisien,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti aspek kecepatan pembangunan melalui skema kemitraan. Menurutnya, bangunan representatif seperti milik Persis maupun Polri dapat selesai dalam waktu sekitar dua bulan.
“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke Pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa? 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” jelas Dadan.
Saat ini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan disebut mencapai 50 SPPG per hari.
BGN menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran. Pemerintah pun menegaskan bahwa insentif Rp 6 juta per hari bukan bentuk pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. (*/Rel)



