spot_img
spot_img

Komandan Brimob Minta Maaf atas Kematian Pelajar di Tual, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya seorang pelajar berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku, yang diduga akibat penganiayaan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS.

“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum Arianto Tawakkal,” kata Ramdani dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

“Semoga diterima di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan kesabaran dan keikhlasan,” sambungnya.

Iklan

Ramdani menegaskan, penanganan perkara telah ditarik dan kini ditangani oleh Polda Maluku guna memastikan proses berjalan lebih cepat dan transparan.

“Kita tidak mentolerir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ungkap dia.

Selain proses hukum, Korps Brimob disebut melakukan evaluasi internal terhadap setiap kegiatan operasional, termasuk petunjuk dan arahan, penggunaan kekuatan, serta perlengkapan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah, penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” kata Ramdani.

Kasus ini juga mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tutur Listyo dalam keterangannya, Senin (23/2/2026), seperti dilansir Antara.

BACA JUGA  Menguatkan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Listyo mengaku geram atas peristiwa tersebut.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” jelas dia.

Pada hari yang sama, Polda Maluku menjadwalkan sidang etik terhadap Bripda MS pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto mengatakan keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang di Mapolda.

Keluarga korban terlebih dahulu akan mengunjungi rumah sakit untuk memeriksa salah satu anggota keluarga yang mengalami cedera. Sementara anggota keluarga lainnya dapat mengikuti jalannya persidangan melalui fasilitas daring atau zoom.

Menurut Dadang, sidang etik akan digelar sesuai ketentuan Propam. Sebagian proses dapat dibuka untuk umum, namun ada tahapan yang bersifat tertutup untuk pendalaman fakta. Hasil sidang nantinya akan diumumkan secara terbuka.

Untuk percepatan proses hukum pidana, Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Dadang menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran Jaksa Penuntut Umum guna mengawal percepatan pemberkasan perkara.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis, 19 Februari 2026 dini hari.

Patroli awalnya berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur hingga sekitar pukul 02.00 WIT, lalu bergeser ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

BACA JUGA  Gojek Bantah Keterkaitan Rp 809 Miliar dengan Proyek Chromebook Kemendikbudristek

Saat berada di lokasi, tersangka bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pasca kejadian, keluarga korban mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Pihak kepolisian merespons dengan langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses