spot_img
spot_img

Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Residu MBG : Dari Beban Lingkungan Menjadi Mesin Ekonomi Rakyat

Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Residu MBG : Dari Beban Lingkungan Menjadi Mesin Ekonomi Rakyat

Oleh: Drs. H. Marlis, MM, C.Med – Ketua DPW Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) Provinsi Sumatera Barat

Padang, 1 Februari 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar intervensi gizi nasional. Di tingkat daerah, MBG telah berkembang menjadi simpul baru aktivitas ekonomi rakyat: melibatkan petani, peternak, UMKM, tenaga dapur, hingga jaringan distribusi lokal. Namun, di balik geliat tersebut, muncul satu isu penting yang belum mendapatkan perhatian kebijakan secara memadai, yakni pengelolaan residu MBG. Residu MBG—mulai dari sisa makanan, minyak jelantah, hingga kardus bekas—sering dipandang sebagai limbah semata. Padahal, jika dikelola dengan kerangka kebijakan publik yang tepat, residu ini justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi baru sekaligus instrumen penguatan ekonomi sirkular daerah. Di sinilah peran Pemerintah Daerah menjadi sangat strategis.

Iklan

1. Sertifikasi Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS): Fondasi Tata Kelola yang Sehat

Langkah pertama yang fundamental adalah memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikasi Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi tata kelola pangan yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah perlu hadir aktif melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk melakukan pendampingan, percepatan proses sertifikasi, serta pembinaan berkala. Dengan SLHS yang merata, kualitas layanan MBG terjaga, kepercayaan publik meningkat, dan risiko kesehatan akibat pengelolaan residu yang tidak standar dapat ditekan. Lebih dari itu, SLHS adalah pintu masuk menuju sistem pengelolaan residu yang terstruktur, karena hanya dapur yang memenuhi standar higienitas yang layak menjadi bagian dari ekosistem ekonomi sirkular.

BACA JUGA  BGN Bantah Klaim Mitra SPPG Raup Untung Rp1,8 Miliar per Tahun dari Program MBG

Screenshot 20260201 072828 Google

2. Sampah Makanan: Dari Sisa Piring Menjadi Sumber Pangan dan Energi

Sampah makanan merupakan residu terbesar dari aktivitas MBG. Tanpa kebijakan yang jelas, ia berakhir di TPA dan menjadi beban lingkungan. Namun dengan pendekatan yang tepat, sampah makanan justru bisa menjadi sumber daya produktif. Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi kemitraan antara SPPG dengan kelompok pengelola maggot, peternak itik dan ayam, serta pelaku pupuk organik cair. Skema ini telah terbukti mampu:

Menyerap sampah organik harian, Menekan biaya pakan ternak, Menghasilkan pupuk cair bagi pertanian lokal, Menciptakan lapangan kerja baru di tingkat nagari dan kelurahan. Yang dibutuhkan adalah regulasi teknis, titik kumpul residu, serta dukungan logistik sederhana. Dengan begitu, rantai nilai baru terbentuk dari dapur MBG ke sektor peternakan dan pertanian rakyat.

3. Minyak Jelantah: Aset Tersembunyi Bernilai Ekonomi Tinggi

Minyak jelantah sering luput dari perhatian, padahal memiliki nilai ekonomi yang signifikan sebagai bahan baku biodiesel maupun industri turunan lainnya. Tanpa sistem pengumpulan resmi, minyak jelantah berisiko disalahgunakan atau dibuang sembarangan. Pemerintah Daerah perlu membangun mekanisme kolektif: mulai dari standar penyimpanan di SPPG, jadwal pengambilan, hingga kerja sama dengan offtaker resmi. Jika dikelola secara terintegrasi, minyak jelantah dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) alternatif sekaligus menambah insentif ekonomi bagi mitra dapur. Ini adalah contoh konkret bagaimana residu dapat diangkat menjadi komoditas strategis.

BACA JUGA  Gojek Bantah Keterkaitan Rp 809 Miliar dengan Proyek Chromebook Kemendikbudristek

4. Kardus Bekas: Rantai UMKM yang Terlupakan

Distribusi bahan MBG menghasilkan volume kardus bekas yang tidak sedikit. Bagi pemulung dan pelaku daur ulang skala kecil, kardus adalah sumber penghidupan. Pemerintah Daerah dapat memperkuat mata rantai ini dengan membentuk bank sampah khusus MBG atau mengintegrasikannya ke sistem persampahan yang sudah ada. Dengan tata kelola sederhana, kardus bekas tidak lagi tercecer, melainkan terserap oleh UMKM daur ulang dan koperasi lokal.

Menuju Kebijakan Residu MBG Terpadu

Sudah saatnya Pemerintah Daerah menyusun kebijakan terpadu pengelolaan residu MBG yang melibatkan lintas OPD: Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, Peternakan, Pertanian, Koperasi dan UMKM. Pendekatannya tidak boleh sektoral, melainkan ekosistemik.

Bagi kami di HMD GEMAS Sumatera Barat, residu MBG bukan persoalan sisa, melainkan peluang masa depan. Dengan keberpihakan kebijakan yang tepat, MBG tidak hanya menyehatkan anak-anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat, memperkuat ketahanan pangan lokal, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Inilah wajah baru pembangunan daerah: ketika piring anak sekolah terhubung langsung dengan kesejahteraan petani, peternak, pelaku UMKM, dan masyarakat akar rumput.

Dan di titik inilah, kepemimpinan Pemerintah Daerah diuji—apakah memilih melihat residu sebagai masalah, atau sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi rakyat. (*/Marlis- Ketua DPW HMD GEMAS SUMBAR )

 

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses