JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Barat menunjukkan tren positif sepanjang triwulan I 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat total penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan hingga Maret 2026 mencapai Rp75,50 triliun atau tumbuh 2,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator kuat bahwa aktivitas ekonomi di Ranah Minang masih bergerak stabil di tengah tekanan ekonomi nasional dan global.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan pertumbuhan sektor jasa keuangan berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang tercermin dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar triwulan I-2026 sebesar 5,02 persen secara year on year (yoy).

“Pertumbuhan sektor jasa keuangan tetap terjaga dan berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah,” ujar Roni Nazra di Padang, Jumat (22/5/2026).
Data OJK menunjukkan total aset perbankan di Sumatera Barat hingga Maret 2026 mencapai Rp86,74 triliun atau tumbuh 3,77 persen secara tahunan. Sementara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp62,92 triliun atau meningkat 9,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) masih berada pada level aman sebesar 2,78 persen, meskipun sedikit naik dibandingkan posisi Maret 2025 yang berada di angka 2,51 persen.
Di sektor UMKM, penyaluran kredit tercatat mencapai Rp30,87 triliun atau sekitar 40,89 persen dari total kredit perbankan di Sumbar. Namun secara tahunan, kredit UMKM masih mengalami kontraksi sebesar 2,08 persen.
Sementara itu, sektor perbankan syariah justru mencatat pertumbuhan lebih agresif. Hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah mencapai Rp14,84 triliun atau tumbuh 13,30 persen (yoy). Penyaluran pembiayaan syariah juga naik signifikan sebesar 14,68 persen menjadi Rp12,71 triliun.
Risiko pembiayaan syariah pun dinilai masih terkendali dengan rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,75 persen.
Selain perbankan, pertumbuhan juga terjadi pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Total aset BPR konvensional dan syariah mencapai Rp2,93 triliun atau tumbuh 7,17 persen secara tahunan.
Menariknya, sekitar 70,99 persen pembiayaan BPR disalurkan untuk sektor UMKM, menunjukkan besarnya peran BPR dalam menopang ekonomi masyarakat kecil di daerah.
Di pasar modal, jumlah investor Sumbar melonjak tajam. OJK mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) hingga Maret 2026 mencapai 395.768 investor atau naik 97,15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Investor reksa dana menjadi yang terbanyak dengan 379.212 SID atau tumbuh hampir dua kali lipat sebesar 99,80 persen. Sementara investor saham mencapai 135.455 SID atau meningkat 39,37 persen.
Pada sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB), perusahaan pembiayaan mencatat total penyaluran pembiayaan sebesar Rp5,96 triliun atau tumbuh 6,26 persen secara tahunan. Rasio pembiayaan bermasalah juga membaik dengan NPF sebesar 2,37 persen.
Di sisi lain, perusahaan dana pensiun membukukan total aset Rp2,79 triliun atau tumbuh 8,78 persen. Sedangkan perusahaan penjaminan yang berkantor pusat di Sumbar mencatat total aset sebesar Rp443,03 miliar.
Namun tidak semua sektor tumbuh positif. OJK mencatat perusahaan modal ventura mengalami kontraksi dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp50,78 miliar atau turun 7,54 persen dibanding tahun sebelumnya.
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK Sumbar juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal.
Hingga Maret 2026, OJK telah melaksanakan lima kegiatan edukasi langsung serta lima kampanye digital melalui media sosial.
Di bidang perlindungan konsumen, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) menerima 192 pengaduan masyarakat Sumbar.
“Pengaduan terbanyak yang masuk terkait dengan restrukturisasi atau relaksasi kredit, perilaku petugas penagihan (debt collector), fraud eksternal, hingga persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” jelas Roni Nazra.
OJK menegaskan akan terus mengawal pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat melalui sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*/Rel)




