JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Penetapan status siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Kebijakan tersebut dinilai tidak biasa, bahkan memunculkan spekulasi mengenai adanya situasi yang dianggap cukup serius oleh pemerintah.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai langkah tersebut dapat menjadi sinyal bahwa ada kondisi tertentu yang perlu diwaspadai.
“Kalau sampai dibentuk Siaga 1 kan semuanya disuruh gini, mungkin ada sesuatu yang serius,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Mahfud mengaku belum mengetahui secara pasti latar belakang kebijakan tersebut. Ia menyebut publik hingga kini juga belum memperoleh penjelasan lengkap mengenai alasan penetapan status siaga tertinggi tersebut.
“Ya kecuali kekhawatiran dari para ekonom, ‘wah ini kalau terjadi gini amblas’,” kata dia.
Menurut Mahfud, penetapan siaga satu tentu tidak dilakukan tanpa alasan. Ia menduga keputusan itu bisa saja berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk perkembangan geopolitik yang berpotensi berdampak pada stabilitas politik maupun ekonomi di dalam negeri.
Ia kemudian mengingatkan teori politik yang pernah disampaikan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Dalam pandangan tersebut, krisis politik yang bertemu dengan krisis ekonomi sering kali menjadi kombinasi yang dapat mengguncang pemerintahan.
Mahfud juga menjelaskan perbedaan tingkat kesiapsiagaan militer dalam struktur komando TNI. Menurutnya, status siaga satu menandakan seluruh kekuatan militer harus berada dalam kondisi siap penuh selama 24 jam.
Sementara itu, pada siaga dua hanya sebagian personel yang bersiaga penuh, sedangkan personel lain tetap menjalankan tugas normal. Adapun siaga tiga menggambarkan kondisi relatif normal dengan aktivitas rutin.
Karena itu, ia menilai penetapan siaga satu terasa tidak lazim jika alasan utamanya hanya untuk mengantisipasi aksi demonstrasi.
“Kalau alasannya, misal, ‘wah ini mau ada demo besar-besaran’, gitu, Masa sampai siaga satu? Waktu zaman saya Menko Polhukam kan beberapa kali tuh demo besar-besaran. Berapa kali, tapi enggak sampai (siaga satu), siaga dua saja enggak,” jelas dia.
Mahfud menuturkan, saat menjabat sebagai Menko Polhukam, pemerintah biasanya hanya melakukan koordinasi lintas lembaga untuk mengantisipasi demonstrasi besar. Rapat koordinasi tersebut melibatkan Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta pimpinan lembaga lain, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam forum itu, pemerintah menerima laporan dari berbagai sumber intelijen, seperti BIN dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, guna memetakan potensi kekuatan demonstrasi yang akan terjadi.
Ia mencontohkan ketika isu gerakan “Jokowi End Game” sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Setelah dianalisis, pemerintah saat itu menilai gerakan tersebut tidak memiliki kekuatan organisasi yang jelas.
“Korlap-nya siapa, enggak ada kan. ‘Kalau enggak ada korlap-nya tuh enggak ada duitnya, Pak’, gitu,” ungkap dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram tersebut disebutkan bahwa seluruh satuan TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional serta potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri. Status siaga tingkat 1 itu berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa istilah siaga satu merupakan hal yang lumrah di lingkungan militer.
“Siaga 1 itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer,” kata Agus usai menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurut Agus, status siaga tersebut diterapkan di berbagai satuan, termasuk Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam yang ada di tiap komando daerah militer (Kodam).
“Saya sudah berlakukan Siaga 1 tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi tiap kodam itu satu batalyon Siaga 1 apabila di wilayahnya ada bencana alam,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan status tersebut juga menjadi bagian dari upaya menguji kesiapsiagaan personel dan peralatan militer.
“Ya kita menguji kesiapsiagaan personel dan materil. Jadi hal yang biasa,” ujarnya.
Surat telegram tersebut memuat tujuh instruksi penting bagi seluruh jajaran TNI. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) diperintahkan menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta meningkatkan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian.
Patroli tersebut mencakup bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas vital seperti kantor perusahaan listrik negara.
Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI juga diperintahkan menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI), sekaligus menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Sementara itu, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Satuan intelijen TNI juga diperintahkan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, sementara seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Setiap perkembangan situasi di lapangan pun diminta segera dilaporkan kepada Panglima TNI. (*/Rel)




