BANDUNG, ALINIANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa Yuvita Tri Rezeki (29), perempuan yang diduga mengalami kekerasan selama hampir tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30).
Pesan Presiden disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman saat menjenguk Yuvita yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026).
Menurut Dudung, Presiden meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“Pesan dari beliau (Prabowo), disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. Agar hukuman ini seadil-adilnya dan sekeras-kerasnya. Pesannya beliau ya itu saja,” kata Dudung.
Dudung menyampaikan, Presiden Prabowo juga menunjukkan keprihatinan yang mendalam atas penderitaan yang dialami korban. Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat.
“Dan beliau sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan ini berharap untuk tidak terulang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung menyampaikan rasa prihatin atas nama negara kepada korban dan keluarganya. Ia juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan dugaan tindak kekerasan maupun kondisi yang mencurigakan.
“Tentunya atas nama negara, kami turut prihatin atas kejadian ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar masyarakat semakin peduli. Apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait agar tidak terjadi di luar pengawasan,” tuturnya.
Dudung juga menyatakan dukungannya terhadap permintaan keluarga korban agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Menurutnya, kondisi korban menunjukkan tindakan yang sudah melampaui batas kemanusiaan.
“Saya sampaikan, dan ini termasuk dari pihak keluarga (ayah dan kakak YTR), agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Secara pribadi, terus terang kalau melihat kondisinya tadi, ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan, sehingga sangat layak kalau dihukum sekeras-kerasnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain menyoroti proses hukum, Dudung juga mengungkap persoalan pembiayaan perawatan korban. Ia mengaku menerima informasi dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin bahwa kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dudung mengatakan dirinya langsung menghubungi Direktur BPJS Kesehatan untuk membahas persoalan pembiayaan perawatan korban.
Kasus yang menimpa Yuvita kini menjadi perhatian pemerintah pusat. Selain meminta proses hukum berjalan secara maksimal, Presiden Prabowo juga berharap penanganan kasus tersebut dapat menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi serta mendorong meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap tindak kekerasan di lingkungan sekitar.




