BNN Bongkar Pabrik Sabu Tersembunyi di Padang, Beroperasi Sejak 2025

PADANG, ALINIANEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang membongkar laboratorium sabu rumahan yang beroperasi di kawasan kaki Bukit Ngalau, Tarantang, Kota Padang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (23/6/2026), tim gabungan menangkap seorang tersangka berinisial SES dan menyita berbagai bahan baku serta peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Pengungkapan laboratorium tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua bulan. Dari tiga orang yang menjadi target operasi, satu tersangka berhasil diamankan, sementara dua lainnya yang berinisial SR dan RL masih dalam pengejaran.

Iklan

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Aswin Sipayung, mengatakan keberadaan laboratorium berhasil diidentifikasi setelah tim mengumpulkan berbagai informasi dan temuan di lapangan.

“Kami tidak akan membiarkan celah sekecil apa pun bagi peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah komitmen nyata kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” kata Aswin, Kamis (25/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, laboratorium tersebut diketahui telah beroperasi sejak 2025.

Beroperasi di Gubuk Terpencil

Laboratorium sabu itu berdiri di sebuah gubuk sederhana yang berada jauh dari permukiman warga di kawasan kaki Bukit Ngalau. Lokasi tersebut dipilih agar aktivitas produksi tidak mudah terdeteksi masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Meski berada di kawasan terpencil, proses produksi dilakukan secara terorganisasi. Para pelaku memesan bahan kimia dan peralatan melalui platform daring, kemudian merakit seluruh kebutuhan produksi di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Demi Kemandirian Fiskal, Kota Padang Bakal Optimalkan Pajak dan Retribusi

BNN mengidentifikasi tiga orang yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. SES berperan sebagai pemodal, SR yang kini masih buron bertugas sebagai peracik sabu, sedangkan RL membantu proses produksi sekaligus pemasaran hasil produksi.

Keberadaan laboratorium berhasil diungkap sebelum sabu yang diproduksi sempat beredar lebih luas di masyarakat.

Gunakan Obat Mengandung Pseudoefedrine

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan para pelaku menggunakan obat jenis Bronchitin sebagai bahan baku utama pembuatan sabu.

Jumlah obat yang ditemukan mencapai sekitar sembilan dus, dengan masing-masing dus berisi sekitar 5.000 butir.

Kandungan pseudoefedrine dalam obat tersebut diekstraksi menggunakan metode tertentu sebelum dicampur dengan berbagai bahan kimia lain untuk menghasilkan sabu.

Dari lokasi, petugas juga menyita sabu siap edar, bahan kimia cair sebanyak 1.730 mililiter, bahan kimia padat seberat 585,44 gram, toluene sebanyak 580 mililiter, serta asam sulfat sebanyak 310 mililiter.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.

BNN memastikan pengejaran terhadap SR dan RL masih terus dilakukan. Aparat juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan laboratorium tersebut.

Sementara itu, tersangka SES dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah ketentuan pidana lainnya. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Aswin menilai pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika kini tidak hanya beroperasi di kota-kota besar, tetapi mulai memanfaatkan wilayah terpencil untuk menjalankan produksi secara sembunyi-sembunyi.

BACA JUGA  1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah

Karena itu, BNN mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan penggunaan bahan kimia dalam jumlah besar maupun kegiatan yang tidak lazim.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah berkembangnya jaringan narkotika di berbagai daerah.

“Kami tidak akan membiarkan celah sekecil apa pun bagi peredaran narkotika. Penangkapan ini adalah komitmen nyata kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Aswin. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses