JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah “nama besar” dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya di lingkungan Kementerian PU. Kasus tersebut saat ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau itu kan sudah kita lempar ke aparat ya untuk diproses lebih lanjut. Terserah aparat mau diapakan,” kata Dody kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Minggu (29/3).
Dody menegaskan, pola penanganan lama yang hanya berhenti pada pengembalian kerugian negara tidak lagi berlaku. Ia memastikan setiap pelanggaran tetap akan diproses secara hukum meskipun dana telah dikembalikan.

“Kalau dulu kan balikin dulu duitnya, sudah aman, tidak diteruskan. Di saya nggak ada begitu lagi. Balikin duitnya iya, tapi belum tentu tidak diproses,” ujarnya.
Ia menyebut hingga saat ini dana dalam kasus tersebut belum dikembalikan, meskipun pihak terkait telah diberikan waktu.
“Setahu saya belum dibalikin. Sudah dikasih waktu cukup, ya sudah, kita naikkan,” katanya.
Dody juga mengisyaratkan adanya keterlibatan pihak-pihak berpengaruh dalam perkara tersebut, meski tidak merinci identitasnya.
“Tapi karena ini menyangkut orang-orang besar, saya harus melaporkan,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa menyasar pihak-pihak di level bawah semata.
“Kalau yang salah itu sudah Eselon I, Eselon II, yang di-framing di bawah. Jadi ya kasian itu yang di bawah sebetulnya. Saya nggak mau begitu lagi,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebelumnya, dua pejabat setingkat direktur jenderal di Kementerian PU juga telah mengundurkan diri usai menjalani pemeriksaan internal.
Dody menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dengan menyerahkan seluruh data dan temuan kepada aparat.
“Kalau sudah kita serahkan ke aparat, ya kita dukung. Prosesnya ada di mereka,” katanya.
Di sisi lain, Dody juga mengungkap adanya dugaan praktik “deep state” di internal Kementerian PU, termasuk indikasi pejabat tinggi yang dinilai kebal terhadap pengawasan.
“Saya hanya mau mengonfirmasikan apa yang disampaikan Bapak Prabowo Subianto itu sangat-sangat benar, deep state itu ada di semua kementerian, terutama PU,” ujarnya.
Menurut Dody, temuan tersebut berasal dari hasil pembacaan laporan setebal sekitar 50 halaman yang memuat berbagai kejanggalan dalam pengelolaan anggaran.
“Ada (deep state dan dirjen untouchable). Ini bukti yang sudah clear. Benar-benar clear, saya baca laporan itu melongo,” katanya.
Ia mengaku sebelumnya telah mencurigai adanya praktik serupa, namun tidak menyangka skala dan keberaniannya.
“Saya sudah merasa ada deep state di Kementerian PU, tapi saya nggak pernah mengira sejauh ini mereka beraninya, even ke Menteri pun nggak peduli,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dody berencana memanggil Inspektur Jenderal Kementerian PU untuk membahas temuan tersebut, sekaligus memperkuat pengawasan internal.
Selain itu, ia juga akan melakukan rotasi jabatan di posisi strategis guna memutus rantai praktik penyimpangan anggaran.
“Yang paling mudah itu sering-sering ganti kepala Baleg, Kasatker, PPK, karena uangnya di situ kan. Uangnya memang muter di PPK, Kasatker, Kepala Baleg, tapi memang ada alirannya ke atas. Paling benar diputar aja,” katanya.
Menurut Dody, praktik aliran dana yang selama ini terjadi telah menjadi kebiasaan yang harus segera dihentikan.
“Aliran itu sudah biasa, kebiasaan yang tidak boleh dilanjutkan dan tidak seharusnya lagi dikerjakan,” pungkasnya.
Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola anggaran di Kementerian PU, yang pada 2026 mengelola anggaran lebih dari Rp118 triliun, agar lebih transparan dan akuntabel. (*/Rel)




