ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Penyanyi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (3/2/2025). Keduanya hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Andhika, untuk memenuhi panggilan terkait kasus yang sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.
Usai pemeriksaan, Iwan mengonfirmasi bahwa kedatangannya adalah untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang melibatkan Organisasi Indonesia (OI). “Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu, detailnya bisa cek,” ujar Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti yang dilansir detikHot pada Selasa (4/2/2025).
Kuasa hukum Iwan, Andhika, menjelaskan bahwa mereka datang dengan itikad baik untuk memberikan keterangan yang diperlukan. “Om Iwan dan tante Yos beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021. Alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan, sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik,” jelas Andhika.
Rosanna Listanto, istri Iwan, mengungkapkan bahwa dirinya dijadikan objek pemeriksaan dengan 16 hingga 15 pertanyaan yang dijawabnya dengan lancar. “16-15 pertanyaan,” tambah Andhika.
Saat ditanya lebih lanjut tentang detail kasusnya, Iwan memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, mengingat proses hukum yang tampak berjalan cukup panjang. Ia hanya berharap agar proses ini segera selesai dengan hasil yang baik.
“Harapannya sehat semuanya deh,” tuturnya.
Kasus ini bermula pada 2021, ketika Rosanna melaporkan seseorang berinisial KS yang diduga terlibat dalam pemalsuan akta pendirian OI. KS, yang pada saat itu merupakan kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI, dilaporkan dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan fitnah.
Laporan ini sempat diproses oleh Polda Metro Jaya dan KS dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan. (at)