HMD GEMAS SUMBAR MINTA BGN TINJAU KEMBALI PENGHENTIAN OPERASIONAL TIGA SPPG DI SUMATERA BARAT

PADANG, ALINIANEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (DPW HMD GEMAS) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyampaikan Surat Dukungan dan Permohonan Peninjauan Kembali kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait keputusan penghentian operasional sementara terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Barat.

Permohonan tersebut merujuk pada Surat Badan Gizi Nasional Nomor 768/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 tentang pemberhentian operasional sementara beberapa SPPG. Adapun SPPG yang menjadi perhatian dalam surat tersebut antara lain:

1. SPPG Kota Padang Nanggalo Surau Gadang 3 – Kota Padang

Iklan

2. SPPG Koto Tangah Batang Kabung Ganting 2 – Kota Padang

3. SPPG Tanjung Harapan Pandan Air Mati 2 – Kota Solok

Ketua DPW HMD GEMAS Sumatera Barat, Drs. H. Marlis, MM, C.Med, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, ketiga SPPG tersebut merupakan dapur yang baru mulai beroperasi dalam beberapa hari terakhir dan belum mencapai masa operasional satu bulan. Karena itu, menurutnya, sebagian proses administratif dan teknis masih berada dalam tahapan penyempurnaan sesuai prosedur yang berlaku.

“Berdasarkan informasi dan dokumen yang kami peroleh di lapangan, ketiga SPPG tersebut telah menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi berbagai persyaratan operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Marlis.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah standar penting telah mulai dipenuhi oleh pihak SPPG, di antaranya:

BACA JUGA  “Bukan Merger!” NasDem Tegaskan Gagasan Surya Paloh Cuma Political Block

Telah melaksanakan Pelatihan Penjamah Makanan bagi tenaga dapur guna menjamin standar higienitas dan keamanan pangan.

Telah memiliki Sertifikasi CHEF sebagai bagian dari standar kompetensi pengelolaan dapur MBG.

Telah memiliki Sertifikat Halal atas nama masing-masing SPPG.

Selain itu, ketiga SPPG tersebut juga telah mengajukan Surat Permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Dinas Kesehatan setempat, sebagai bagian dari proses pemenuhan standar operasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Marlis, langkah-langkah tersebut menunjukkan adanya itikad baik serta komitmen serius dari para mitra SPPG dalam memenuhi seluruh ketentuan dan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Namun demikian, DPW HMD GEMAS Sumatera Barat menilai bahwa keputusan penghentian operasional sementara tersebut perlu ditinjau kembali secara komprehensif, dengan mempertimbangkan fakta bahwa dapur-dapur tersebut baru memulai operasional dan sedang menjalani proses pemenuhan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap BGN dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh dan proporsional, sehingga proses pembinaan dan penyempurnaan standar dapat berjalan tanpa harus menghentikan operasional yang justru berpotensi mengganggu distribusi manfaat Program Makan Bergizi Gratis kepada para peserta didik,” tegas Marlis.

Ia menambahkan bahwa keberadaan SPPG memiliki peran strategis dalam menjamin keberlanjutan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Di sisi lain, DPW HMD GEMAS Sumatera Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh mitra SPPG di daerah agar mematuhi dan melengkapi seluruh standar yang ditetapkan oleh BGN, termasuk terkait SLHS, Sertifikasi CHEF, Sertifikat Halal, Pelatihan Penjamah Makanan, serta standar pengelolaan lingkungan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

BACA JUGA  Pigai Pasang Badan untuk JK, Tegas Tolak Pelaporan ke Polisi

“Kami mendukung penuh penguatan standar kualitas dapur MBG. Namun proses pembinaan terhadap mitra juga perlu dilakukan secara konstruktif dan proporsional agar tidak menghambat keberlangsungan program strategis nasional ini,” tambahnya.

DPW HMD GEMAS Sumatera Barat berharap agar Badan Gizi Nasional dapat meninjau kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan fakta dan progres pemenuhan persyaratan di lapangan, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (*/ Redaksi )

 

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses