Bukan Akun Iseng! Kemkomdigi Ungkap Serangan Bot Internasional yang Banjiri Kolom Komentar dengan Promosi Judi Online

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Jika belakangan kolom komentar media sosial dipenuhi promosi judi online, ternyata fenomena tersebut bukan sekadar ulah akun-akun anonim. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya serangan terorganisir yang dijalankan jaringan internasional menggunakan bot otomatis untuk membanjiri akun-akun media sosial dengan tingkat interaksi tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan hingga 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online pada sejumlah akun media sosial pemerintah.

Menurut Alexander, temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola operasi para pelaku yang kini semakin agresif, sistematis, dan terstruktur.

Iklan

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan hasil analisis Kemkomdigi, pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online lintas negara. Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan tagar seperti #Rawitbet yang melibatkan aktor dari India dan Brasil.

Para pelaku memanfaatkan kolom komentar akun-akun publik sebagai media promosi karena dinilai lebih sulit terdeteksi oleh sistem pengawasan platform digital. Bahkan, mereka turut memanfaatkan tingginya perhatian masyarakat terhadap perhelatan Piala Dunia FIFA 2026 untuk memperluas penyebaran promosi judi online.

BACA JUGA  Tiba-tiba Minta Wartawan Keluar, Prabowo: Saya Mau Bicara dari Hati ke Hati dengan Guru Besar

Tak hanya itu, pelaku juga terus mengubah kata kunci, tagar, hingga pola penyebaran spam agar mampu menghindari sistem moderasi otomatis yang diterapkan platform media sosial.

Merespons temuan tersebut, Kemkomdigi memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta. Upaya penanganan juga dilakukan bersama Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi.

Alexander menegaskan, keberhasilan memutus rantai penyebaran promosi judi online tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses