spot_img
spot_img

Audit Halal SPPG Alinia Muaro Paneh Tegaskan Kepatuhan Penuh pada Kebijakan BGN dan Arahan Presiden Prabowo

SOLOK, ALINIANEWS.COM — Komitmen kuat terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang aman, halal, dan berkualitas kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Audit Halal SPPG Alinia Muaro Paneh, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Audit ini merupakan tahapan wajib dalam proses Sertifikasi Halal, sebagaimana ketentuan yang secara tegas diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Audit Halal tersebut dilaksanakan oleh Tim Khusus Auditor Halal, yang terdiri dari Nurohim, S.Ag dan Sri Wahyu Suharsono, terhadap SPPG Alinia Muaro Paneh yang berada di bawah naungan Yayasan Alinia Entrepreneur Indonesia. Proses audit mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, alur pengolahan makanan, sistem kebersihan, sanitasi dapur, hingga kepatuhan manajemen terhadap standar halal yang ditetapkan.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional BGN yang menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Halal sebagai legalitas operasional, sekaligus sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak dasar masyarakat khususnya anak-anak penerima manfaat MBG untuk memperoleh makanan yang halal, sehat, aman, dan bermutu.

Iklan

Kebijakan tersebut juga merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menempatkan Program MBG sebagai program strategis nasional dengan standar ketat, tidak hanya dari sisi gizi, tetapi juga dari aspek kehalalan, tata kelola, dan akuntabilitas. Presiden menegaskan bahwa dapur-dapur MBG harus dikelola secara profesional dan patuh pada seluruh regulasi negara agar program ini benar-benar menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA  Menu MBG di Balikpapan Berubah Jadi Bekal Berbuka

Ketua DPW HMD GEMAS Sumatera Barat, Drs. H. Marlis, MM, C.Med, menyampaikan bahwa Audit Halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan konstitusional penyelenggara SPPG.

“Audit Halal ini adalah bentuk kepatuhan total kami terhadap kebijakan BGN dan arahan langsung Presiden Prabowo. Sertifikasi Halal bukan pilihan, tetapi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG agar negara benar-benar hadir dalam menjamin kualitas dan kehalalan makanan bagi generasi masa depan,” tegas Marlis.

Sementara itu, Nurohim, S.Ag, selaku auditor halal, menegaskan bahwa audit dilakukan secara objektif dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Audit Halal memastikan bahwa seluruh proses, dari hulu ke hilir, telah memenuhi prinsip halal dan thayyib. Ini penting agar SPPG tidak hanya berfungsi sebagai dapur produksi, tetapi juga sebagai instrumen kepercayaan publik terhadap Program MBG,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya Audit Halal ini, SPPG Alinia Muaro Paneh menegaskan posisinya sebagai dapur MBG yang patuh regulasi, berorientasi mutu, dan selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus menjadi contoh bagi SPPG lain dalam mendukung suksesnya Program Makan Bergizi Gratis sebagai agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (*/ Redaksi)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses