DHARMASRAYA, ALINIANEWS.COM — Komitmen menghadirkan makanan halal, thayyib, dan bergizi bagi generasi penerus bangsa terus diperkuat. Sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) serta arahan Presiden Republik Indonesia agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan secara aman, profesional, dan sesuai nilai keagamaan, sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Barat resmi menjalani proses Sertifikasi Halal Batch 4.
Proses sertifikasi halal ini dimulai sejak 5 hingga 8 Januari 2026, difasilitasi oleh LPK Alinia bekerja sama dengan Pendamping Halal Nasional, Nurohim, S.Ag, serta melibatkan Auditor Halal eksternal dari LPH, Sri Wahyu Suharyono. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar syariat Islam, regulasi negara, dan prinsip kehati-hatian pangan.
Sebaran 11 SPPG Peserta Sertifikasi Halal
Adapun 11 SPPG yang mengikuti Sertifikasi Halal Batch 4 tersebut meliputi:

1. SPPG Alinia Sitiung (Kab. Dharmasraya)
2. SPPG Alinia Muaro Paneh (Kab. Solok)
3. SPPG Alinia Parak Karakah (Kota Padang)
4. SPPG Alinia Ulakan (Kab. Padang Pariaman)
5. SPPG Cendana Mata Air (Kota Padang)
6. SPPG Seberang Palinggam (Kota Padang)
7. SPPG Lubuk Buaya (Kota Padang)
8. SPPG Surau Gadang 01 (Kota Padang)
9. SPPG Surau Gadang 02 (Kota Padang)
10. SPPG Air Mati (Kota Solok)
11. SPPG Sawah Ladang (Kota Solok)
Sebaran dapur tersebut mencerminkan keseriusan Sumatera Barat dalam menyukseskan Program MBG secara merata dan bertanggung jawab.Halal sebagai Amanah Syariat dan Kebijakan Negara
Pendamping Halal, Nurohim, S.Ag, menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan perwujudan nyata dari amanah agama yang sejalan dengan kebijakan negara.
“Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi wujud amanah iman. Program MBG adalah program mulia, dan kemuliaan itu harus dijaga dengan memastikan seluruh makanan yang disajikan benar-benar halal dan thayyib, tanpa unsur syubhat,” ujar Nurohim.
Ia menjelaskan bahwa tahapan sertifikasi dilakukan secara ketat dan berurutan, mulai dari Pelatihan Penyelia Halal, Audit Halal lapangan, input dan verifikasi data, Sidang Fatwa Halal bersama MUI, hingga penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH.
LPK Alinia: Sertifikasi Halal Bagian dari Pengabdian
Pembina Lembaga Pelatihan Keterampilan ( LPK ) Alinia, Drs. H. Marlis, MM, C.Med, menyatakan bahwa Sertifikasi Halal SPPG MBG merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah Presiden dan BGN.
“Arahan Presiden sangat jelas, Program MBG harus memberi rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat. Sertifikasi halal adalah fondasi penting dari itu. Bagi kami di LPK Alinia, ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi ibadah, pengabdian kepada umat, dan bentuk loyalitas terhadap kebijakan negara,” tegas Marlis.
Menurutnya, kehadiran Sertifikat Halal akan memberikan ketenangan bagi orang tua, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan keberkahan dalam setiap proses pelayanan gizi.
Audit Ketat demi Keberkahan Program MBG
Selama pelaksanaan audit, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, produk makanan, proses pengolahan, serta kelayakan tempat dan peralatan dapur. Audit ini memastikan bahwa Program MBG tidak hanya mengejar target distribusi, tetapi juga menjaga kualitas, keamanan, dan nilai keberkahan.
Membangun Generasi Emas dari Dapur yang Halal
Melalui sertifikasi halal ini, dapur-dapur SPPG MBG di Sumatera Barat diharapkan menjadi contoh nasional, bahwa program strategis Presiden dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam.
Makanan halal dan thayyib adalah fondasi lahirnya generasi yang sehat jasmani, bersih ruhani, dan kuat imani.
Dengan dapur yang tersertifikasi halal, Program MBG diyakini akan melahirkan Generasi Emas Indonesia yang tidak hanya cerdas dan sehat, tetapi juga berakhlak dan berkarakter. (*/ Redaksi)




