JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih membahas permohonan pengunduran diri Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025–2030. Hingga kini, keputusan atas surat pengunduran diri tersebut belum ditetapkan karena harus melalui mekanisme internal organisasi.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI, Masduki Baidlowi, mengatakan permohonan mundur itu telah dibahas secara awal dalam rapat pimpinan (Rapim). Namun, menurutnya, pembahasan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kemarin juga sudah dibahas. Ketika dibahas dan logika yang digunakan oleh teman-teman dari Dewan Pimpinan MUI, ini kan permohonan. Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak tergantung mekanisme yang ada di MUI. Karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu,” kata Masduki kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Masduki mengungkapkan, pengajuan pengunduran diri tersebut mengejutkan banyak pengurus MUI. Pasalnya, KH Ma’ruf Amin baru saja kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI.
“Teman-teman pada kaget semua di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Ma’ruf sudah terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,” ujarnya.
Meski demikian, Masduki menyebut KH Ma’ruf Amin sebenarnya telah memberi isyarat akan mundur saat menyampaikan pidato pada pleno terakhir Munas MUI. Dalam kesempatan itu, Ma’ruf menyampaikan keinginannya untuk menepi dari jabatan struktural.
“Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf sudah uzur, sepuh. Ada semacam regenerasi yang sangat penting dalam organisasi. Beliau ingin memberikan kepemimpinan Dewan Pertimbangan kepada yang lebih muda, apalagi usia beliau sudah 82 tahun,” jelas Masduki.
Ia menambahkan, KH Ma’ruf Amin juga menyampaikan keinginan untuk melakukan “uzlah struktural”.
“Uzlah itu artinya ingin menepi. Ibarat di jalan raya yang ramai, beliau ingin tidak berada di keramaian lagi,” katanya.
Diketahui, surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Surat tersebut kemudian dibacakan di hadapan pimpinan MUI oleh Masduki Baidlowi.
“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau yang sudah lanjut dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki, Selasa (23/12/2025).
Dalam suratnya, KH Ma’ruf Amin menulis bahwa pengunduran diri diajukan demi regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI. “Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Ma’ruf.
Selain itu, Ma’ruf juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus MUI.
“Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini,” tulisnya.
Masduki menegaskan, sebelum mengambil keputusan, Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI berencana bersilaturahmi langsung dengan KH Ma’ruf Amin.
“Mungkin dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan akan sowan terlebih dahulu kepada Kiai Ma’ruf untuk meminta penjelasan dan membicarakan berbagai langkah ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, proses pengunduran diri pimpinan di MUI memang kerap memakan waktu, merujuk pada pengalaman sebelumnya saat KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari kepengurusan MUI.
“Prosesnya juga cukup lama, bisa berbulan-bulan,” pungkas Masduki.
KH Ma’ruf Amin tercatat telah lama berkiprah di MUI, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan selama dua periode. (*/Rel)




