“EDITORIAL KHUSUS”
Kekacauan dalam penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini terjadi di berbagai daerah bukan lagi persoalan administratif — ini adalah krisis tata kelola nasional yang harus ditangani dengan langkah tegas dan cepat. Temuan Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri di Banyumas, Jawa Tengah, justru membuka sebuah kenyataan pahit: masalah ini bukan lahir dari daerah, bukan pula dari masyarakat, tetapi bersumber dari jantung sistem itu sendiri — yakni proses internal BGN dalam penentuan lokasi SPPG melalui mekanisme IT dan verifikasi yang ternyata tidak steril dari dugaan intervensi dan kepentingan tertentu.
Dalam siaran pers resmi, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkapkan keganjilan yang mencolok:

“Dengan jumlah penerima manfaat hanya sekitar 16 ribu orang dan sudah memiliki enam SPPG yang beroperasi, pemerintah daerah justru menyetujui pembangunan lima SPPG baru… Kalau 16 ribu dibagi 11, masing-masing hanya mengelola 1.400 penerima manfaat. Gimana tuh,” ujarnya.
Pernyataan ini seketika menjadi sorotan publik. Namun, temuan lapangan dan klarifikasi lebih lanjut menyajikan fakta berbeda: pemerintah daerah ternyata tidak memiliki wewenang sedikit pun dalam menentukan titik SPPG. Semua keputusan — mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan lokasi — berada sepenuhnya di tangan BGN melalui sistem internalnya.
Di titik inilah editorial ini harus menegaskan: permasalahan SPPG bukan akibat kebijakan daerah, tetapi akibat ketidakteraturan proses internal BGN sendiri.
Jika dalam satu kecamatan dengan 16 ribu penerima manfaat dapat muncul 11 SPPG, maka publik berhak bertanya:
bagaimana proses verifikasi itu bisa meloloskan titik-titik baru?
Apalagi jika konsekuensinya sangat fatal: sejumlah SPPG lama yang sebelumnya melayani lebih dari 3.500 penerima manfaat kini dipangkas menjadi sekitar 1.800 orang. Pengurangan ini tidak didasari evaluasi kebutuhan, melainkan karena kuota ‘dipecah’ untuk SPPG baru yang tiba-tiba bermunculan.
Temuan seperti ini bukan hanya janggal — ini mengancam efektivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program strategis nasional yang sangat bergantung pada integritas distribusi.
Dugaan Transaksional: Luka yang Tak Boleh Ditutup Rapat
Di berbagai daerah, kabar yang beredar semakin mengkhawatirkan. Ada dugaan bahwa kelolosan titik SPPG:
memerlukan “akses khusus”,
melibatkan “tarif tertentu”,
bahkan mendapat tekanan dari pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan oknum BGN.
Jika kabar ini benar, maka persoalannya bukan lagi ‘kekacauan sistem’, melainkan indikasi penyalahgunaan kewenangan. Inilah yang harus menjadi fokus audit BGN — bahkan bila perlu, melibatkan aparat penegak hukum.
Editorial ini menekankan:
Sebuah program sebesar MBG tidak boleh dipasrahkan pada sistem yang dapat dimainkan oleh oknum.
Di balik angka dan perdebatan, ada realitas manusia yang terdampak langsung.
Relawan SPPG telah bekerja keras selama ini, sebagian bahkan mengorbankan waktu, energi, dan sumber daya pribadi. Lalu tiba-tiba kuota mereka dipotong drastis tanpa alasan teknis yang jelas. Di sejumlah wilayah, SPPG yang sudah stabil justru dipaksa mengecil demi memberi tempat bagi SPPG baru yang kehadirannya tidak berakar pada kebutuhan lapangan.
Jika keputusan seperti ini dibiarkan, maka yang paling dirugikan adalah anak-anak Indonesia yang seharusnya menerima layanan gizi secara merata dan konsisten.
Saatnya BGN Membersihkan Dapur Sendiri
Tidak ada solusi lain. BGN harus mengambil langkah konkret, antara lain:
1. Melakukan audit forensik sistem IT dan proses verifikasi.
Ini penting untuk memastikan tidak ada manipulasi data, akses ilegal, atau perubahan yang dilakukan di luar prosedur.
2. Mengusut oknum internal yang terlibat.
Jika terbukti ada praktik transaksional, sanksi harus tegas — administratif, etik, bahkan pidana.
3. Memulihkan kuota SPPG yang terdampak akibat kebijakan yang tidak berbasis data.
4. Mengembalikan kepercayaan publik.
Transparansi adalah kunci. BGN harus membuka alur verifikasi, kriteria penilaian, serta daftar SPPG yang lolos dan alasannya.
Program MBG adalah program strategis Presiden yang menyasar generasi masa depan bangsa. Tidak boleh ada pihak yang merusak amanah besar ini demi kepentingan kelompok, apalagi keuntungan pribadi.
Penutup: Integritas Sistem Adalah Benteng Program Nasional
Bangsa ini tidak kekurangan program hebat. Yang sering hilang adalah integritas di tingkat pelaksana. Kasus SPPG harus menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar pernyataan retoris.
Editorial ini mengajak semua pihak untuk mendukung langkah-langkah pemulihan sistem, sembari memastikan bahwa para relawan, SPPG lama, dan terutama anak-anak Indonesia tidak menjadi korban dari kesalahan dan kelalaian yang seharusnya tidak pernah terjadi. Program MBG adalah program masa depan. Dan masa depan tidak boleh dipertaruhkan oleh ketidakcakapan atau permainan oknum. (*/ Redaksi )




