spot_img
spot_img

Kejagung Didesak Periksa Menhut Raja Juli Antoni Terkait Dugaan Illegal Logging di Sumatera dan Aceh

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendapat sorotan setelah muncul desakan agar memeriksa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait dugaan pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan Sumatera dan Aceh. Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP KNPI sekaligus Ketua Umum Pasukan Prabowo (Pasprobo), Saiful Chaniago, yang menilai kerusakan hutan memiliki kaitan erat dengan bencana banjir bandang yang menelan ribuan korban jiwa di dua wilayah tersebut.

Saiful menegaskan indikasi illegal logging terlihat nyata di lokasi-lokasi terdampak bencana, sehingga menurutnya Kejagung semestinya sudah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan hutan.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan, khususnya di Sumatera dan Aceh, yang telah berakibat pada musibah banjir bandang dan menelan ribuan korban jiwa,” ujar Saiful, Selasa (9/12/2025).

Iklan

Ia juga menilai Raja Juli seharusnya meminta maaf kepada masyarakat, terutama warga Sumatera dan Aceh, mengingat kerusakan lingkungan yang terjadi berpotensi diakibatkan kelalaian dalam menjaga kelestarian hutan.

Menurut Saiful, sikap Menhut yang dinilai seperti membela diri di tengah musibah justru semakin memicu kekecewaan publik. Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Raja Juli Antoni terkait dugaan aktivitas pembalakan liar yang disebut turut memicu bencana di Sumatera dan Aceh.

BACA JUGA  BGN Tegaskan Tidak Ada Pembukaan PPPK Tahap 3, Minta Publik Waspada Hoaks Rekrutmen

“Kelalaian dalam menjaga kelestarian hutan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan yang menyebabkan banyak korban jiwa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Kehutanan maupun Kejaksaan Agung terkait desakan tersebut. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses