spot_img
spot_img

Menkeu Purbaya Minta Kepala Daerah Percepat Belanja APBD 2025: “Jangan Biarkan Dana Mengendap di Bank”

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Seruan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 yang dikirim pada 20 Oktober 2025 kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Kami meminta agar dilakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tulis Purbaya dalam surat tersebut.

Langkah ini diambil setelah hasil pemantauan Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah tersalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu, namun realisasi belanja daerah justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi itu menyebabkan simpanan dana pemerintah daerah di perbankan meningkat signifikan hingga kuartal III-2025.

Iklan

Purbaya meminta para kepala daerah segera mengoptimalkan belanja daerah agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga. Dalam surat tersebut, ia menekankan empat langkah konkret yang harus dijalankan oleh para pimpinan daerah.

Pertama, mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien, transparan, dan sesuai tata kelola yang baik.
Kedua, segera memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menangani proyek-proyek daerah.
Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk mendanai program dan proyek yang telah direncanakan.
Keempat, melakukan monitoring rutin mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja dan pengelolaan dana daerah hingga akhir tahun 2025.

BACA JUGA  KPK Jelaskan Awal Mula Kasus Akuisisi PT JN oleh ASDP, Respons soal Rehabilitasi Tiga Terpidana

“Melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan sampai dengan akhir tahun 2025, untuk menjadi evaluasi perbaikan di tahun 2026 agar sejalan dengan arah program pembangunan nasional yang telah ditetapkan presiden,” tulis Purbaya.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Purbaya menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah,” bunyi surat tersebut.

Sebelumnya, Purbaya juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah kepala daerah terkait ketegangan yang muncul akibat pemotongan dana TKD beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa tidak ada sentimen pribadi terhadap para kepala daerah, melainkan dorongan agar anggaran segera digunakan untuk menggerakkan perekonomian.

“Saya bukannya sentimen sama daerah, justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan sinkron dengan kebijakan ekonomi pusat. Jadi kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11).

Permintaan maaf itu disampaikan setelah sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kementerian Keuangan untuk memprotes kebijakan pemangkasan TKD yang dinilai berpotensi mengganggu pembangunan dan pembayaran gaji ASN daerah.

BACA JUGA  Komisi Reformasi Polri Kaji Usulan Pembentukan Lembaga Pengawas Eksternal Independen

Dengan surat resmi ini, pemerintah berharap para kepala daerah segera mempercepat belanja publik, agar dana tidak mengendap di bank, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di penghujung tahun 2025. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses