Padang-Pemerintah Kota Padang terus memperkuat sistem layanan kesehatan darurat melalui integrasi program prioritas Dokter Warga dengan Public Safety Center (PSC) 119, guna memastikan masyarakat—terutama kelompok rentan dan prasejahtera—mendapat pertolongan medis secara cepat dan tepat.
Penguatan layanan ini menjadi langkah strategis untuk memperpendek waktu respons penanganan kegawatdaruratan sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan primer hingga ke rumah warga. Melalui skema tersebut, warga yang sakit berat dan tidak mampu menjangkau fasilitas kesehatan kini dapat memperoleh pemeriksaan langsung dari tenaga medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, mengatakan program Dokter Warga dirancang sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi maupun mobilitas.

“Bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi terkendala kondisi ekonomi, terbaring sakit di rumah atau kos-kosan, silakan hubungi 119 atau contact person Puskesmas setempat. Tim Dokter Warga siap turun langsung melakukan pemeriksaan, pendampingan rutin, hingga merujuk ke rumah sakit jika diperlukan,” ujarnya di Padang, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kehadiran Dokter Warga bukan sekadar layanan kunjungan medis, melainkan bagian dari sistem perlindungan sosial kesehatan yang memastikan tidak ada warga terabaikan saat menghadapi kondisi kritis.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, Irwandi, menjelaskan layanan PSC 119 beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis. Layanan ini berperan penting dalam menekan risiko kematian maupun kecacatan permanen pada kasus-kasus darurat seperti serangan jantung, stroke, hingga kecelakaan lalu lintas.
Dalam penanganannya, operator PSC 119 menerapkan sistem triase medis untuk menentukan tingkat prioritas pasien. Klasifikasi tersebut dibagi dalam empat kategori, yakni Zona Merah untuk kondisi kritis yang mengancam jiwa, Zona Kuning untuk kondisi berat namun belum mengancam nyawa secara langsung, Zona Hijau untuk kasus non-darurat, serta Zona Hitam untuk pasien yang telah meninggal dunia.
Irwandi menyoroti masih tingginya panggilan iseng atau prank call yang masuk ke layanan 119. Masalah ini dinilai serius karena dapat menghambat respons terhadap warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan.
“Dalam sistem Kementerian Kesehatan, panggilan iseng tetap tercatat sebagai panggilan tidak tertangani. Ini memengaruhi penilaian performa layanan PSC 119 Kota Padang di tingkat nasional,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diimbau menggunakan layanan 119 secara bijak dan hanya dalam kondisi darurat medis yang nyata.
Saat ini, sistem pelayanan kegawatdaruratan Kota Padang diperkuat oleh seluruh rumah sakit serta sembilan Puskesmas gawat darurat yang siaga 24 jam. Dengan standar operasional yang ketat, operator ditargetkan menyelesaikan proses triase dalam lima menit pertama, sementara tim medis dituntut tiba di lokasi warga maksimal 15 menit setelah asesmen awal.
Distribusi penanganan juga telah dibagi berdasarkan zonasi wilayah kerja, mencakup Puskesmas Lubuk Buaya, Air Dingin, Anak Air, Padang Pasir, Seberang Padang, Bungus, hingga koordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kota Padang.
Program ini turut terintegrasi dengan Program Unggulan (Progul) Wali Kota Padang, termasuk penyediaan BPJS Kesehatan Gratis, sehingga memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Efektivitas layanan mulai terlihat dari capaian kinerja periode Februari 2025 hingga Mei 2026. Tercatat sebanyak 346 panggilan melalui Call 119, 967 laporan langsung dari masyarakat, serta 530 kunjungan rumah (home visit) berhasil dilakukan tim medis.
Dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan evakuasi medis, serta sistem layanan yang semakin terintegrasi, Pemerintah Kota Padang optimistis program Dokter Warga dan PSC 119 akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Padang sebagai kota sehat dan smart city yang responsif terhadap kebutuhan warganya. (sal)




