Padang-Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat dan melindungi generasi muda dari berbagai penyakit masyarakat, terutama penyalahgunaan narkotika, tawuran, serta pergaulan bebas yang dinilai mengancam masa depan daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat menghadiri dan menandatangani Deklarasi Anti Narkoba di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah Sumatra Barat, Minggu (21/6/2026) pagi.
Deklarasi massal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan bersama di atas kain putih sepanjang 1 kilometer, sebagai simbol kuat komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat Sumatra Barat dalam melawan berbagai bentuk penyimpangan sosial yang dapat merusak generasi muda.

Dalam sambutannya, Fadly Amran mengapresiasi inisiatif Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau bersama jajaran Forkopimda Sumbar yang menggagas gerakan sosial tersebut.
Menurutnya, perlindungan generasi muda tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendekatan keluarga, pendidikan, agama, serta nilai budaya lokal Minangkabau.
“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatra Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujarnya.
Fadly menegaskan, Pemko Padang terus memperkuat benteng sosial masyarakat melalui berbagai program strategis. Salah satunya melalui Program Unggulan Smart Surau, yang difokuskan pada pembinaan karakter generasi muda berbasis rumah ibadah.
Selain itu, Pemko juga menjalankan Program Sinergi Nagari yang diperkuat oleh peran Dubalang Kota untuk menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat perkotaan.
Menurut Fadly, penguatan regulasi juga tengah dipersiapkan untuk memperkuat efektivitas pencegahan di lapangan.
“Kami sedang menyiapkan sinergi antara Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta penegakan norma sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keluarga merupakan garda terdepan dalam pencegahan perilaku menyimpang. Karena itu, peran orang tua dinilai sangat krusial dalam mengawasi tumbuh kembang anak.
Senada dengan itu, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan generasi muda.
Ia mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta penguatan program pembinaan karakter berbasis komunitas.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat, Toton Rasyid, menekankan pentingnya strategi pencegahan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, terutama karena kapasitas rehabilitasi masih terbatas.
Dukungan juga datang dari Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, yang mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumatra Barat mengalokasikan dukungan anggaran untuk pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung semarak ini turut dihadiri Arry Yuswandi, Aji Mimbarno, jajaran OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ribuan masyarakat.
Melalui deklarasi ini, Kota Padang menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan karakter, ketahanan keluarga, dan perlindungan generasi muda sebagai fondasi masa depan daerah.(sal)




