JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu menahan godaan dan iming-iming yang berpotensi menjerumuskan saat menjalankan tugas pelayanan publik.
Menurut Setyo, tantangan yang dihadapi ASN di lapangan tidaklah mudah. Berbagai situasi kerap memunculkan peluang penyimpangan, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan lebih cepat dan praktis.
“Saya paham situasi di lapangan memang tidak mudah. Namanya godaan, namanya iming-iming, pasti ada ya. Ini situasional. Menghadapi masyarakat yang mau cepat, tidak mau repot ya, tidak mau kemudian harus bolak-balik dan sebagainya, itu menjadi sebuah godaan dan iming-iming yang nyata,” kata Setyo dalam peluncuran E-Learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Setyo menegaskan pentingnya kepekaan dan naluri bagi setiap ASN dalam menghadapi berbagai bentuk tawaran yang berpotensi melanggar aturan. Ia meminta para aparatur mampu mengenali sejak awal hal-hal yang dapat menjerumuskan.
“Seluruh ASN itu untuk bisa peka naluri instingnya. ‘Oh ini insting nggak baik nih’. Ibarat kata ‘Oh ini uang hangat nih, oh ini uang panas nih, oh ini akan menjerumuskan’,” kata dia.
Menurut Setyo, setiap keputusan yang diambil ASN harus didasarkan pada pertimbangan yang benar dan sikap kehati-hatian. Dengan demikian, berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.
“Nah, diingatkan kepada mereka ya supaya dalam setiap pengambilan keputusan kembali kepada insting, kembali kepada naluri, kembali kepada kepekaan itulah yang akhirnya bisa menjadi sebuah hal yang positif dan nanti ending-nya adalah keberhasilan, keberhasilan bersama dalam skala agenda nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa program E-Learning ASN sebelumnya telah diuji coba pada 12 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Saat ini, program tersebut mulai diterapkan pada 10 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai bagian dari penguatan integritas aparatur negara.
Wawan mengatakan program E-Learning dirancang dalam format pembelajaran digital interaktif dengan total beban belajar enam jam pelajaran. Materi yang diberikan terdiri atas enam modul utama yang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab ASN.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, program ini disusun dalam format pembelajaran digital interaktif dengan total beban belajarnya adalah 6 JP, 6 jam pelajaran, yang terbagi ke dalam 6 modul utama,” kata Wawan.
Ia berharap implementasi tahap awal program tersebut dapat menjadi model kolaborasi nasional dalam membangun budaya integritas di kalangan ASN. KPK juga membuka peluang bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang belum terlibat untuk ikut bergabung dalam program tersebut.
“Kami berharap implementasi tahap pertama ini dapat menjadi model kolaborasi nasional dalam penguatan integritas ASN, memperluas jangkauan pembelajaran, serta menghasilkan praktik-praktik baik yang dapat direplikasi oleh instansi lainnya,” ujarnya. (*/Rel)




