PADANG, ALINIANEWS.COM – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan usai memberitakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi, dan wartawan memiliki hak serta kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Memberitakan aktivitas PETI bukanlah sebuah kesalahan. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diketahui dan menjadi perhatian bersama. Terlebih, aktivitas PETI telah lama menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, meningkatnya risiko bencana, hingga ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di masa mendatang.
Namun demikian, kita juga harus melihat persoalan ini secara utuh. Tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas pertambangan karena kondisi ekonomi yang semakin sulit dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Faktor inilah yang sering kali memicu ketegangan dan konflik di lapangan.

Oleh karena itu, dalam situasi saat ini, yang dibutuhkan bukanlah saling menyalahkan. Jangan menyalahkan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya, dan jangan pula hanya menyalahkan masyarakat tanpa memahami kondisi ekonomi yang mereka hadapi. Persoalan ini harus dilihat sebagai masalah bersama yang membutuhkan penyelesaian bersama.
Negara dan seluruh pemangku kepentingan harus hadir untuk memberikan solusi yang konkret. Selain penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal dan pelaku kekerasan, pemerintah juga perlu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tata kelola pertambangan rakyat melalui langkah-langkah yang memberikan kepastian hukum dan kepastian ekonomi bagi masyarakat, baik melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), maupun kebijakan lainnya yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Mari kita hentikan kekerasan, hentikan saling menyalahkan, dan mulai membangun dialog yang konstruktif. Persoalan ini tidak akan selesai dengan kemarahan, melainkan dengan keberanian untuk mencari solusi yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.




