PESISIRSELATAN, ALINIANEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat kembali membuahkan hasil. Melalui langkah jemput bola ke pemerintah pusat, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni berhasil mengamankan program bantuan perumahan berskala besar yang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Hasil tersebut diperoleh setelah Hendrajoni bersama jajaran Pemkab Pesisir Selatan melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, Pemkab Pesisir Selatan berhasil memperoleh alokasi 1.000 unit rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) serta 500 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah dengan total nilai bantuan mencapai Rp10 miliar.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyebut capaian tersebut merupakan hasil komunikasi dan koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” ujar Hendrajoni.
Menurutnya, program rumah subsidi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, tetapi juga menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, serta anggota TNI dan Polri yang belum memiliki rumah.
“Banyak ASN, PPPK, TNI maupun Polri yang telah lama mengabdi namun belum memiliki rumah yang representatif. Program KPR FLPP ini menjadi solusi bagi mereka sekaligus bagi masyarakat luas,” katanya.
Selain bantuan rumah subsidi, Pemkab Pesisir Selatan juga berhasil memperoleh tambahan kuota program BSPS. Sebelumnya daerah tersebut hanya mendapatkan alokasi sebanyak 286 unit rumah. Namun setelah dilakukan lobi ke pemerintah pusat, jumlahnya meningkat menjadi 500 unit.
Dengan tambahan tersebut, sebanyak 500 keluarga berpenghasilan rendah berpeluang memperoleh bantuan perbaikan rumah senilai Rp20 juta per unit.
“Rumah yang layak huni adalah fondasi utama kesejahteraan keluarga. Kami tidak ingin sekadar menunggu anggaran daerah yang terbatas, karena itu kami datang langsung ke pusat untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujar Hendrajoni.
Ia menegaskan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, menekan kawasan kumuh, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Alhamdulillah, doa kita bersama diijabah. Kita berhasil membawa pulang tambahan kuota hingga total menjadi 500 unit rumah senilai Rp10 miliar untuk warga yang membutuhkan,” katanya.
Hendrajoni menjelaskan bahwa calon penerima bantuan BSPS wajib memiliki lahan dengan status kepemilikan yang jelas dan sah secara hukum. Dokumen yang dapat digunakan antara lain Sertifikat Hak Milik (SHM), surat keterangan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), surat hibah, maupun dokumen legal lainnya.
“Kami berharap masyarakat yang menerima bantuan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kualitas hunian. Pastikan dokumen kepemilikan lahan lengkap agar program berjalan lancar dan tidak bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Kabar baik lainnya, pemerintah pusat juga memberikan dukungan pembangunan fasilitas umum pada kawasan perumahan yang memiliki sedikitnya 100 unit rumah.
Menurut Hendrajoni, kebijakan tersebut akan mempercepat pembangunan kawasan hunian yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
“Jika jumlah rumah dalam satu kawasan mencapai 100 unit, fasilitas umumnya akan dibangun oleh pemerintah pusat. Ini peluang besar yang harus kita manfaatkan untuk mempercepat pembangunan perumahan di Pesisir Selatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Pesisir Selatan, Zainal Arifin, mengatakan pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui koordinasi lintas sektor bersama kementerian, pengembang dan pihak perbankan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, pengembang, dan lembaga keuangan sangat penting agar program ini dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan LH) Pesisir Selatan, Roli Bukhori, menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan agar program tepat sasaran.
“Kita akan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria,” katanya.
Menurutnya, selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat, program tersebut juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui keterlibatan tenaga kerja lokal dan penggunaan material bangunan dari daerah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan bantuan secara tidak resmi.
“Sebab seluruh proses bantuan ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap melalui program KPR subsidi dan BSPS ini, pembangunan sektor perumahan dapat berjalan lebih cepat dan merata, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*/Rel)




