JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Delapan negara, termasuk Indonesia, melontarkan kecaman keras terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, setelah aksinya mempermalukan para relawan armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuai kemarahan internasional.
Kecaman itu disampaikan bersama oleh Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Mereka menilai tindakan Ben-Gvir terhadap para relawan yang ditahan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan martabat kemanusiaan.
“Para Menteri menekankan bahwa penghinaan publik yang disengaja oleh Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan serangan yang memalukan terhadap martabat manusia, dan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan hukum hak asasi manusia internasional,” demikian pernyataan bersama yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X resminya, Senin (25/5/2026).

Tak hanya itu, para menteri juga mengecam keras tindakan provokatif dan hasutan yang dilakukan Ben-Gvir terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.
“Para Menteri selanjutnya menyesalkan dan mengutuk dengan sekeras-kerasnya tindakan penghasutan dan kekerasan ilegal dan ekstremis oleh Ben-Gvir, dan pejabat Israel lainnya yang ditujukan kepada warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki,” lanjut pernyataan tersebut.
Mereka memperingatkan bahwa tindakan Ben-Gvir berpotensi memicu kebencian dan ekstremisme serta menghambat upaya mewujudkan perdamaian melalui solusi dua negara atau two-state solution.
“Para Menteri menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan menyerukan langkah-langkah konkret untuk mengakhiri provokasi, hasutan, dan pelanggaran berulang yang dilakukannya,” tulis pernyataan itu.
Kontroversi bermula ketika Ben-Gvir mengunggah video kunjungannya ke fasilitas penahanan di Pelabuhan Ashdod, Rabu (20/5/2026). Dalam video tersebut, para aktivis Global Sumud Flotilla terlihat berlutut dengan tangan terikat sambil lagu kebangsaan Israel diputar.
Ben-Gvir tampak melambaikan bendera Israel besar di hadapan para tahanan dan berkata dalam bahasa Ibrani, “Selamat datang di Israel. Kami adalah tuan.”
Video itu langsung memicu gelombang kritik internasional, bahkan dari internal pemerintahan Israel sendiri. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, turut mengecam tindakan Ben-Gvir.
“Anda dengan sadar merugikan negara kita dalam pertunjukan memalukan ini dan bukan untuk pertama kalinya,” tulis Gideon Saar di media sosial X.
Namun Ben-Gvir membalas kritik tersebut dengan mengatakan Israel tidak lagi menjadi pihak yang mudah ditekan.
Di tengah kecaman internasional itu, kesaksian mengejutkan datang dari salah satu relawan asal Indonesia, Rahendro Herubowo. Ia mengaku mengalami penyiksaan fisik saat ditahan aparat Israel di perairan Mediterania.
“Jadi pertama kali kita diculik, kita dibawa ke kapal penjara ya, itu kapalnya lumayan besar. Nah, dari awal kita masuk itu kita sudah start awal kita mulai menghadapi penyiksaan,” ujar Rahendro di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/5/2026).
Menurutnya, para relawan mendapat perlakuan kasar mulai dari dipukul, diinjak, hingga disetrum.
“Saya disiram air, dijebloskan ke penjara, dipukul di bagian kepala, kemudian diinjak. Terakhir saya disetrum sehingga akhirnya saya teriak cukup kencang, baru mereka akhirnya melepaskan,” ungkapnya.
Insiden ini kembali memantik sorotan dunia terhadap perlakuan aparat Israel terhadap aktivis kemanusiaan dan warga Palestina di tengah konflik yang terus memanas di kawasan Gaza dan wilayah pendudukan Palestina lainnya.




