PADANG, ALINIANEWS.COM — Gelombang kritik terhadap kepemimpinan Kapolda Sumatera Barat kembali menguat. Sejumlah elemen mahasiswa, pemuda, aktivis, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam “Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat” menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar di depan Kantor Polda Sumatera Barat pada Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam pernyataan sikap yang disebarluaskan menjelang aksi, massa menuding adanya krisis kepercayaan publik terhadap Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta akibat sejumlah persoalan yang dinilai tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Mereka menilai institusi kepolisian di Sumbar tengah menghadapi sorotan serius terkait transparansi penegakan hukum, dugaan konflik kepentingan, hingga penggunaan fasilitas negara yang dianggap melampaui batas kepatutan.

“KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP KAPOLDA SUMBAR HARUS DIJAWAB DENGAN TRANSPARANSI DAN PENEGAKAN HUKUM!” demikian bunyi pernyataan sikap massa aksi.
Dalam dokumen tersebut, massa aksi menyoroti sejumlah isu yang dianggap menjadi sumber keresahan publik. Salah satunya terkait penanganan kasus Afif Maulan yang disebut belum memiliki kejelasan penyelesaian secara terbuka.
Tak hanya itu, massa juga menyinggung maraknya praktik pembalakan liar di Sumatera Barat yang dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan dan bencana banjir. Mereka menduga lemahnya penegakan hukum membuka ruang bagi mafia kehutanan beroperasi tanpa tindakan tegas.
Isu lain yang turut menjadi sorotan yakni dugaan keterlibatan dalam penguasaan dan dugaan jual beli titik dapur program MBG, pemasangan road barrier di depan rumah dinas Kapolda Sumbar, hingga dugaan penggunaan mobil vorijder untuk kepentingan keluarga.
Menurut mereka, seluruh persoalan tersebut wajib diperiksa secara independen dan transparan demi menjaga marwah institusi Polri.
Poin Tuntutan Massa Aksi
Dalam agenda demonstrasi bertajuk:
“USUT TUNTAS DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DAN SELAMATKAN MARWAH POLRI!”
massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Kapolda Sumbar memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan kasus Afif Maulana.
- Mendesak Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri memeriksa dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan jabatan.
- Mendesak pengusutan mafia pembalakan liar di Sumbar tanpa tebang pilih.
- Mendesak investigasi independen terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.
- Mendesak pencabutan road barrier di depan rumah dinas Kapolda Sumbar.
- Mendesak pemeriksaan etik atas dugaan penggunaan mobil vorijder untuk kepentingan keluarga.
- Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Sumbar.
Massa juga mengancam akan melanjutkan gelombang aksi apabila tuntutan mereka tidak direspons.
“Apabila seluruh tuntutan ini diabaikan, maka kami akan melakukan aksi berjilid-jilid, mengirim laporan resmi ke Mabes Polri, Kompolnas, Ombudsman RI, serta menggalang konsolidasi masyarakat sipil secara nasional,” tegas mereka.
Aksi tersebut rencananya akan berlangsung pada Kamis, 14 Mei 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai di depan Kantor Polda Sumatera Barat.
Koordinator aksi disebut akan dipimpin oleh Fadli Hsb. dengan membawa perlengkapan berupa toa, spanduk, pengeras suara, hingga ban bekas.
Sejumlah seruan yang akan digaungkan dalam aksi antara lain:
“USUT TUNTAS KASUS AFIF MAULAN!”
“TANGKAP MAFIA PEMBALAKAN LIAR DI SUMBAR!”
“POLRI HARUS BERSIH DARI PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN!”
“KEADILAN TIDAK BOLEH DIKALAHKAN OLEH KEKUASAAN!”
(*/Redaksi)





