SE BGN Nomor 11 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan SPPG Berusia di Atas 50 Tahun

SE BGN Nomor 11 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan SPPG Berusia di Atas 50 Tahun

Padang — Terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 tentang Usia Kerja Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disambut penuh rasa syukur dan haru oleh banyak relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.

Selama beberapa bulan terakhir, banyak relawan SPPG yang telah mengabdikan diri dengan penuh tanggung jawab merasa diliputi keresahan akibat munculnya berbagai informasi dan persepsi yang menyebutkan bahwa usia di atas 50 tahun tidak lagi dapat bekerja di lingkungan SPPG. Kondisi tersebut menimbulkan kecemasan, terutama bagi para relawan yang selama ini menggantungkan penghasilan dan harapan hidup keluarganya dari aktivitas pelayanan di dapur MBG.

Iklan

Namun melalui SE Nomor 11 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana pada tanggal 7 Mei 2026, pemerintah akhirnya memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para relawan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa relawan SPPG minimal berusia 18 tahun dan berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan. Tidak terdapat ketentuan yang melarang relawan berusia di atas 50 tahun untuk tetap bekerja selama masih sehat dan mampu menjalankan tugas dengan baik.

BACA JUGA  Minyak Jelantah MBG Disulap Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina-BGN Siapkan Ekosistem Energi Baru Nasional

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk penghargaan negara terhadap pengalaman, loyalitas, dan pengabdian para relawan senior yang selama ini menjadi tulang punggung operasional banyak SPPG di daerah.

Drs. H. Marlis, MM, C.Med selaku Ketua DPW HMD GEMAS Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi atas terbitnya SE tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan yang sangat humanis dan menenangkan.

“Alhamdulillah, Surat Edaran ini menjadi jawaban atas kegelisahan banyak relawan kita yang selama ini bekerja dengan penuh semangat, bahkan ada yang sudah berusia di atas 50 tahun. Mereka bukan hanya bekerja mencari nafkah, tetapi juga sedang mengabdi untuk masa depan gizi anak-anak Indonesia,” ujar Marlis.

Menurutnya, banyak relawan senior justru memiliki tingkat kedisiplinan, ketelatenan, dan rasa tanggung jawab yang sangat tinggi dibanding tenaga yang lebih muda. Karena itu, pengalaman mereka masih sangat dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan Program MBG.

“Program MBG bukan hanya tentang membagikan makanan, tetapi juga tentang membangun harapan hidup masyarakat kecil. Banyak ibu-ibu dan bapak-bapak usia 50 tahun ke atas yang hari ini merasa kembali memiliki semangat hidup karena bisa bekerja dan merasa dihargai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPPG Pekanbaru, Dr. Syartiwidya, STP, M.Si, juga memberikan pandangan yang menyejukkan dan penuh empati atas terbitnya surat edaran tersebut.

“Kita harus melihat relawan SPPG bukan semata-mata dari angka usia, tetapi dari kesehatan, kemampuan bekerja, pengalaman, dan dedikasi mereka. Banyak relawan senior yang justru menjadi penguat utama operasional dapur MBG karena memiliki mental pengabdian dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ujar Dr. Syartiwidya.

BACA JUGA  Rencana Besar Pemerintah: Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.000 Menjadi 200 Perusahaan

Ia menegaskan bahwa Program MBG dibangun dengan semangat gotong royong dan keberpihakan sosial, sehingga pendekatan kemanusiaan harus tetap menjadi landasan utama dalam pengelolaannya.

“BGN melalui SE ini telah memberikan arah yang sangat bijak. Selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan tugas dengan baik, maka mereka tetap memiliki hak dan kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam program besar negara ini,” lanjutnya.

Suasana haru bahkan terlihat di lingkungan SPPG ALINIA SITIUNG, Kabupaten Dharmasraya, ketika 5 orang relawan senior mengetahui isi surat edaran tersebut. Salah seorang ibu relawan yang telah berusia di atas 50 tahun tampak menitikkan air mata saat diwawancarai.

Dengan suara terbata-bata sambil menyeka air mata, ia mengaku sangat bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk bekerja.

“Kami ini orang kecil Pak… umur sudah lewat 50 tahun. Mau cari kerja sekarang susah sekali. Waktu dengar isu kami tidak boleh lagi bekerja karena faktor usia, saya benar-benar sedih dan takut kehilangan penghasilan untuk keluarga,” ujarnya sambil menangis haru.

Ia mengatakan, bekerja di SPPG bukan sekadar mencari upah, tetapi juga telah menjadi bagian dari semangat hidup dan kebanggaan dirinya karena bisa ikut membantu anak-anak mendapatkan makanan bergizi.

“Terima kasih kepada BGN, kepada Bapak Dadan Hindayana, kepada KPPG Pekanbaru, dan kepada semua pihak yang masih peduli kepada kami orang-orang tua ini. Kami hanya ingin tetap bekerja dengan jujur dan membantu program pemerintah,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

BACA JUGA  Datangi KPK, Gus Ipul Buka-bukaan soal Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu: “Kalau Ada Celah Korupsi, Cegah dari Awal”

Menurut relawan tersebut, suasana kekeluargaan di SPPG selama ini membuat dirinya merasa kembali dihargai dan memiliki arti di tengah kehidupan ekonomi masyarakat yang semakin berat.

SE tersebut juga dipandang sebagai langkah penting BGN dalam menjaga stabilitas sosial dan operasional SPPG di lapangan, mengingat banyak dapur MBG selama ini memang ditopang oleh relawan-relawan senior yang memiliki pengalaman dalam memasak, pelayanan, kebersihan, hingga pengelolaan logistik.

Di berbagai daerah, kabar terbitnya SE ini bahkan memunculkan suasana haru di kalangan relawan. Tidak sedikit yang merasa lega karena masih diberikan kesempatan untuk tetap bekerja dan membantu ekonomi keluarga di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Program MBG sendiri selama ini bukan hanya menjadi program pemenuhan gizi nasional, tetapi juga telah berkembang menjadi ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah, termasuk bagi kelompok usia produktif lanjut yang selama ini kesulitan memperoleh pekerjaan formal.

Dengan hadirnya SE Nomor 11 Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih bijak, profesional, dan manusiawi dalam melakukan rekrutmen relawan SPPG, sehingga semangat gotong royong dan keberpihakan sosial dalam Program MBG tetap terjaga dengan baik. (*/Marlis – Ketua DPW HMD GEMAS Sumbar )

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses