BGN Temukan Alasan Klasik Pelanggaran SOP Dapur MBG, Pengelola Disebut “Pura-pura Tidak Tahu”

JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sejumlah temuan terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil pengawasan menunjukkan adanya pola alasan berulang dari pengelola, mulai dari ketidaktahuan hingga kelalaian internal.

Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyebut sebagian besar pelanggaran dibenarkan dengan alasan yang dinilai tidak berdasar.

“Mereka pura-pura tidak tahu sebetulnya, pura-pura tidak tahu dengan kondisi line out ini. Ataupun memang ada satu case memang Kepala SPPG kita lupa menyampaikan kepada mitra untuk mengubahnya, ataupun karena pergantian kepala SPPG. Kebanyakan alasannya tidak tahu,” ujar Doni, dikutip dari kanal YouTube BGN, Minggu (26/4/2026).

Iklan

Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) di berbagai lokasi, BGN menemukan persoalan mendasar pada penggunaan fasilitas yang tidak sesuai standar. Sejumlah dapur MBG diketahui beroperasi di bangunan rumah tinggal yang tidak dirancang untuk aktivitas produksi makanan skala layanan publik.

“Begitu kita sidak ke tempat-tempat lokasi SPPG, begitu saya lihat rumah, pasti trouble. Karena sudah pasti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak jelas, saluran pembuangan juga akan bermasalah di situ,” jelas Doni.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius, terutama terkait higienitas dan keamanan pangan.

BGN menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran SOP. Prosedur sanksi diberlakukan secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, sebelum berujung pada penghentian operasional sementara (suspend) hingga pemutusan kerja sama.

BACA JUGA  Tangis Ibrahim Arief di Sidang Pleidoi: “Apa Dosa Saya bagi Indonesia?”

“Jadi, kita bersurat kepada pimpinan, biar nanti secara administrasinya jelas, terakhir-terakhir nanti akan pemutusan kerjasama. PKS akan kita tarik,” tegas Doni.

Ia menyebut, tindakan suspend terbukti efektif memaksa pengelola untuk segera melakukan perbaikan.

Doni menegaskan bahwa penindakan bukan dilakukan secara mendadak. BGN telah melakukan sosialisasi dan memberikan waktu perbaikan sejak tahun sebelumnya.

“Triwulan pertama ini adalah waktu kita eksekusi. Tidak bisa tidak lagi. Tahun kemarin kita sudah sosialisasi. Suka nggak suka, triwulan pertama kita awali dengan suspend,” ujarnya.

Dalam pengawasan, BGN menitikberatkan pada standar higienitas dan tata letak dapur. Setiap dapur MBG diwajibkan memiliki sistem kerja terpisah untuk proses bongkar muat bahan, distribusi, serta pencucian peralatan makan.

“Jadi memang SOP-nya kita ada tiga pintu. Ada pintu loading area, pendistribusian, dan tempat untuk kita membersihkan food tray. Fokus saya itu, tempat cuci ompreng karena itu awal bisa terkontaminasi,” pungkas Doni.

Selain itu, BGN juga mensyaratkan ketersediaan fasilitas pendukung seperti tempat tinggal bagi tenaga operasional, termasuk ahli gizi dan staf lainnya, guna memastikan pengawasan berjalan optimal.

Temuan ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar mematuhi standar yang telah ditetapkan, demi menjaga kualitas layanan gizi dan keamanan pangan bagi masyarakat. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses