Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan, Terseret Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar

MAGETAN, ALINIANEWS.COM — Suasana haru mewarnai penahanan Ketua DPRD Magetan, Suratno, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) periode 2020–2024.

Politikus PKB itu tak kuasa menahan tangis saat digiring petugas Kejaksaan Negeri Magetan menuju mobil tahanan, Jumat (24/4/2026). Dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol, ia terlihat menunduk sambil menutup wajah dari sorotan kamera.

Tangis Suratno pecah saat berjalan keluar dari kantor kejaksaan. Ia berusaha menghindari awak media sebelum akhirnya masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas II B Magetan.

Iklan

Selain Suratno, penyidik juga menetapkan lima tersangka lain, yakni JML dan JMT yang merupakan anggota DPRD Magetan, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

“Telah terpenuhi alat bukti kuat untuk menetapkan status enam orang saksi menjadi tersangka,” ujar Sabrul dalam keterangan resmi.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa 35 saksi dan mengumpulkan 788 bundel dokumen serta 12 barang bukti elektronik.

Kasus ini berawal dari pengelolaan dana hibah pokir DPRD Magetan periode 2020–2024. Total anggaran yang direkomendasikan mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi sekitar Rp242,9 miliar.

Dana tersebut disalurkan melalui 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menampung aspirasi 45 anggota DPRD.

BACA JUGA  Pemkot Padang Panjang Dorong UMKM dan Petani Lokal Pasok Bahan Pangan Program MBG

Namun, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis. Oknum anggota dewan disebut menguasai seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

“Proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak disusun mandiri oleh penerima, melainkan dikondisikan oleh oknum Dewan melalui jaringan orang kepercayaan,” jelas Sabrul.

Kelompok masyarakat (pokmas) yang seharusnya menjadi penerima hibah diduga hanya dijadikan formalitas administratif.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Suratno dan para tersangka lainnya langsung ditahan. Mereka digiring satu per satu ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat.

Momen tangis Suratno menjadi sorotan dalam proses penahanan tersebut, menandai babak baru dalam kasus korupsi yang menyeret pimpinan legislatif daerah itu.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses