JAKARTA, ALINIANEWS.COM – PT Pertamina (Persero) masih mengkaji kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang bertahan di atas US$90 per barel.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan hingga kini belum ada keputusan terkait perubahan harga. Perseroan masih berkoordinasi dengan pemerintah sebelum menetapkan kebijakan.
“Seperti kita ketahui dan sudah disampaikan oleh pemerintah, kami masih terus mengkaji dan berkoordinasi dengan pemerintah di dalam penetapan harga BBM non-subsidi ini,” ujar Baron dalam acara Pertamina Sustainability Champions di Oil Centre Building, Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menegaskan, jika ada perubahan harga, pengumuman akan disampaikan secara resmi kepada publik. Selama ini, pembaruan harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap awal bulan melalui kanal resmi perusahaan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan terus mengikuti updating-updating yang sedang berjalan sampai dengan saat ini,” katanya.
Pertamina memastikan setiap kebijakan akan diambil secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Sebelumnya, perusahaan juga memilih menahan kenaikan harga meski minyak dunia sempat menembus US$100 per barel, sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Di sisi lain, tekanan global terus meningkat akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan telah menaikkan harga BBM dan membatasi konsumsi karena tingginya ketergantungan impor energi. Sementara di Asia Selatan, negara seperti Pakistan dan Bangladesh bahkan menerapkan langkah penghematan ekstrem, mulai dari pembatasan operasional kantor hingga penutupan institusi pendidikan.
Sinyal penyesuaian harga di dalam negeri juga disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Ia menyebut pembahasan antara pemerintah, Pertamina, dan badan usaha swasta terkait harga BBM nonsubsidi sudah mendekati tahap akhir.
“Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian [harga], tapi feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Namun, ia belum memastikan waktu pelaksanaan penyesuaian tersebut. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur langsung harga BBM bersubsidi, sementara harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sebagaimana diatur dalam regulasi.
“Saya sampaikan, pemerintah itu kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan peraturan menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non-subsidi itu kan berdasarkan harga pasar. Ya tunggu saja,” ujarnya.
Selain kenaikan harga, opsi pembatasan pembelian BBM juga masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah, kata Bahlil, tengah mencari formulasi yang dinilai paling bijak dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Dengan dinamika global yang belum mereda, arah kebijakan harga BBM nonsubsidi di dalam negeri kini berada di titik krusial, menunggu keputusan akhir antara kepentingan pasar dan daya tahan ekonomi masyarakat. (*/Rel)




