JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Drama di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) kian memanas. Sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dikabarkan dijemput tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Informasi yang beredar menyebutkan, Dadan dijemput sekitar pukul 04.00 WIB oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bersamaan dengan itu, dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga disebut turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Ketiganya dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan terkait perkara yang tengah didalami Kejagung. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum maupun kasus yang melatarbelakangi penjemputan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, belum membenarkan maupun membantah informasi tersebut. Ia hanya menyatakan pihaknya akan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” ujar Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Di saat yang bersamaan, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Meski membenarkan adanya penggeledahan, Kejagung belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik dalam operasi tersebut.
Aktivitas perkantoran pun sempat terganggu karena pegawai tidak diperkenankan memasuki gedung selama proses penggeledahan berlangsung.
Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja terlihat menunggu di luar gedung dan area lobi kantor sambil menanti arahan lebih lanjut. Hingga menjelang siang, akses menuju gedung masih dibatasi.
Kabar penjemputan Dadan dan penggeledahan kantor BGN muncul hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak total jajaran pimpinan lembaga yang menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026), Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN serta mencopot dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Prasetyo sebelumnya menjelaskan pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap tata kelola dan kinerja lembaga yang memegang peran strategis dalam pelaksanaan program MBG.
“Badan Gizi Nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung agenda pemerintah di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat. Tugas ini menuntut tata kelola yang kuat, koordinasi lintas sektor yang efektif, serta kepemimpinan yang mampu memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Prasetyo.
Di tengah perkembangan tersebut, beredar pula informasi bahwa Kejagung masih memburu pihak lain yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
“Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat,” kata sumber yang mengetahui proses penanganan perkara tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun status hukum pihak-pihak yang dikabarkan telah dijemput dan diperiksa. (*/Rel)



