JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Suasana di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mendadak ramai pada Kamis sore (12/3/2026). Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi lokasi sebagai bentuk solidaritas terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang tengah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Massa Banser mulai berdatangan sejak siang hari. Mereka melakukan konvoi menuju gedung antirasuah menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, hingga bus pariwisata. Sepanjang perjalanan menuju lokasi, klakson kendaraan dibunyikan secara serentak sehingga sempat menimbulkan kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Kuningan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan Banser tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.39 WIB. Mereka datang menggunakan enam bus pariwisata dan satu minibus. Selain itu, terlihat sebuah mobil orasi yang memimpin kedatangan ratusan anggota Banser ke lokasi.

Setibanya di depan gedung KPK, massa langsung memadati area sekitar dengan membawa atribut organisasi serta meneriakkan yel-yel dukungan. Kehadiran mereka menarik perhatian masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas, mengingat jumlah massa yang cukup besar di tengah hari kerja.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan memberikan dukungan moral kepada Yaqut. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan secara adil dan tidak ada kriminalisasi terhadap mantan Menteri Agama tersebut.
“Kami akan gerakan 7 juta kader bagi elite yang zalim kepada Yaqut Cholil Qoumas,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Sementara itu, pada hari yang sama, Yaqut memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024.
Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, serta dikawal oleh tiga orang.
“Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut kepada wartawan setibanya di lokasi. “Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” sambungnya.
Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya sempat mengajukan penundaan pemeriksaan kepada penyidik.
“Engga ada tuh (penundaan),” ujarnya singkat.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penahanan terhadap dirinya, Yaqut tidak memberikan tanggapan serius. “Tanya diri anda sendiri,” ucapnya.
Pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian dari penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan. Berdasarkan estimasi awal lembaga auditor, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.
Penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji tambahan yang seharusnya diperuntukkan bagi jamaah reguler, namun disinyalir dimanipulasi untuk kepentingan pihak tertentu.
Menanggapi aksi massa di depan kantornya, pihak KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menghargai kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kami memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik,” ujar perwakilan KPK. (*/Rel)




