Kader PDIP Diminta Mundur dari Bisnis MBG, Sujiwo: Instruksi DPP Wajib Dipatuhi

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat (Kalbar) Sujiwo meminta seluruh kader partainya yang terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mundur secara teratur. Permintaan itu merujuk pada instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yang melarang kader memiliki atau terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Sujiwo menegaskan bahwa seluruh kader PDIP harus mematuhi instruksi tersebut tanpa pengecualian.

“Berkaitan dengan instruksi DPP Partai, bahwasannya seluruh kader, baik itu kepala daerah, baik itu anggota DPRD, DPR RI, Provinsi, Kabupaten, Kota, dan kader-kader lainnya, semua instruksi tetap harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sujiwo dikutip dari detik.com, Kamis (5/3/2026).

Iklan

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Jakarta.

Dalam surat itu, DPP PDIP mewajibkan seluruh struktur partai, mulai dari DPD dan DPC, anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari kader PDIP untuk mematuhinya.

Menanggapi kader yang sudah terlanjur memiliki atau terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sujiwo meminta mereka segera menyesuaikan diri dengan keputusan partai.

“Mereka harus taat dan mereka harus mundur teratur. Karena kalau sudah instruksi dari DPP Partai itu wajib untuk dipatuhi,” tegasnya.

BACA JUGA  Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut, Pemerintah Pastikan Target Rampung Juni 2026

Sujiwo kembali menegaskan bahwa kader PDIP, terlebih yang menjabat sebagai pejabat publik, tidak boleh terlibat dalam aktivitas bisnis yang berkaitan dengan program MBG.

“Intinya itu, sebagai kader, sebagai pejabat negara, baik kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR RI, Provinsi, Kabupaten, Kota, kita dipastikan harus taat, tidak boleh kita ikut bermain dalam lingkaran itu,” kata Sujiwo.

Meski demikian, Sujiwo yang juga menjabat sebagai Bupati Kubu Raya memastikan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sebagai penyelenggara negara, kepala daerah memiliki kewajiban untuk mendukung program pemerintah pusat.

“Karena Program MBG merupakan program Bapak Presiden Prabowo, kita pastikan kita akan memberikan dukungan terhadap program itu. Sebagai penyelenggara negara kita wajib untuk mendukung program itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program di daerah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sujiwo mencontohkan kasus di SMA Negeri 1 Rasau Jaya, di mana distribusi makanan dari penyedia SPPG dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Nah bahwasannya ada oknum-oknum SPPG, penyedia yang misalnya tidak sesuai dengan protap yang telah ditetapkan, pemenuhan gizi, kualitas makanan, dan sebagainya. Ini bagian saya sebagai kepala daerah untuk memberikan pengawasan, teguran,” tuturnya. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses