Sejumlah Mitra Soroti Tata Kelola Yayasan Dapur MBG, Transparansi Jadi Tuntutan
Serang, Banten – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan membantu pemenuhan gizi masyarakat kini mendapat sorotan dari sejumlah mitra penyedia fasilitas dapur. Beberapa mitra mengaku mengalami kendala dalam aspek administrasi serta transparansi pengelolaan yang dilakukan oleh oknum yayasan pengelola di lapangan.
Sejumlah mitra menyampaikan adanya keterlambatan pembayaran biaya operasional, minimnya laporan keuangan yang terperinci, serta belum jelasnya mekanisme administrasi dalam kerja sama. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak segera dibenahi.

“Kami mendukung penuh program sosial ini karena niatnya sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun kami berharap pengelolaan keuangan dan administrasi bisa lebih terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar salah satu mitra fasilitas dapur yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia menambahkan, dalam beberapa kasus, perjanjian kerja sama belum disertai penjelasan teknis yang rinci terkait skema pembayaran, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme evaluasi kinerja.
HMD GEMAS Dorong Pembenahan Tata Kelola
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) Indonesia, Anjasmoro Prastyo, menegaskan bahwa kritik dan masukan dari mitra harus dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan, bukan sebagai upaya melemahkan program MBG.
“Program MBG adalah agenda strategis nasional yang sangat mulia. Oleh karena itu, tata kelola yayasan maupun unit pelaksana di daerah harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar kepercayaan mitra tetap terjaga,” ujar Anjasmoro. Ia menekankan bahwa HMD GEMAS Indonesia secara konsisten mendorong agar setiap bentuk kerja sama dilandasi perjanjian tertulis yang jelas, laporan keuangan yang dapat diakses sesuai kewenangan, serta mekanisme evaluasi berkala.
“Kami mendorong adanya forum komunikasi terbuka antara yayasan pengelola dan para mitra dapur. Permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, demi menjaga keberlanjutan program dan manfaatnya bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Perlunya Standar Tata Kelola yang Jelas
Sejalan dengan hal tersebut, pengamat tata kelola lembaga sosial menilai bahwa program berbasis yayasan yang mengelola dana operasional dalam jumlah besar wajib menerapkan standar tata kelola yang jelas, di antaranya:
Transparansi laporan keuangan
Akuntabilitas penggunaan dana
Perjanjian kerja sama tertulis yang rinci
Evaluasi dan audit berkala
“Program sosial yang baik harus dibarengi sistem administrasi yang kuat. Ini bukan soal mencari kesalahan, melainkan memastikan keberlanjutan program dan kepercayaan publik tetap terjaga,” ujar seorang pemerhati organisasi sosial di Banten.
Harapan Mitra dan Masyarakat
Para mitra berharap adanya pembenahan sistem dan peningkatan komunikasi antara yayasan pengelola dan penyedia fasilitas dapur. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama tetap mendukung keberlanjutan Program MBG demi kepentingan masyarakat. Masyarakat juga diimbau agar setiap bentuk kerja sama dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis yang sah serta pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan pembenahan tata kelola yang menyeluruh, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tetap menjadi solusi nyata dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, sekaligus terbebas dari persoalan administratif yang dapat menghambat pelaksanaannya. (*/Redaksi )




