spot_img
spot_img

Presiden: Mulai Hari Ini Pengecer Boleh Jualan LPG 3 KG Lagi

ALINIANEWS.COM (Jakarta) – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kg dapat berjualan kembali seperti biasa. Hal ini merupakan respons atas kebijakan sebelumnya yang membatasi pengecer dalam menjual gas subsidi tersebut.

Menurut Dasco, pengecer yang berjualan akan diproses menjadi sub pangkalan sebagai bagian dari penataan distribusi gas.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Iklan

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” tambahnya.

BACA JUGA  Kabar Gembira, Tunjangan Guru ASN Dikirim Langsung ke Rekening

Dasco menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk menertibkan harga elpiji subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Menurutnya, dengan pengaktifan kembali pengecer, harga gas LPG 3 kg di pasaran dapat lebih terkendali.

“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco.

BACA JUGA  Mengejutkan, 83,87 Persen Guru Besar Indonesia Publikasikan Artikelnya di  "Jurnal Predator"

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Keputusan ini membuat pasokan gas subsidi, yang biasa dibeli melalui pengecer, menjadi terbatas.

Masyarakat terpaksa antre di pangkalan untuk mendapatkan gas melon, yang mengundang polemik. Hal ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat kerja dengan Kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Pajak Melemah, Ekonomi Tertekan: Sinyal Krisis atau Momentum Reformasi?

Anggota Komisi XII DPR Zulfikar Hamonangan menanggapi kebijakan ini dengan meminta agar pemerintah segera mencabut larangan bagi pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg.

Politikus Partai Demokrat tersebut mengkritik kebijakan yang menyebabkan kelangkaan gas 3 kg di masyarakat.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” ujar Zulfikar.

Lebih lanjut, Zulfikar meminta pemerintah menunda pelarangan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer sampai ada kebijakan yang lebih jelas.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tambahnya. (at)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.