Misteri Investor Dapur 3T di Dharmasraya : SK Tahap III Terbit Setelah Dua Investor Sebelumnya Wanprestasi
Edisi : INVESTIGASI AliniaNews.com
PADANG, 10 Maret 2026 – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah 3T di Kabupaten Dharmasraya dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik.

Sorotan ini muncul setelah beredarnya dokumen yang menyebutkan bahwa Drs. M. Nurman ditunjuk sebagai investor pembangunan enam dapur SPPG wilayah 3T di Kabupaten Dharmasraya. Namun berdasarkan penelusuran Tim Investigasi AliniaNews.com, dokumen penunjukan tersebut ternyata merupakan SK Tahap III, setelah sebelumnya dua SK penunjukan investor pada tahap I dan tahap II dibatalkan. Pembatalan tersebut diduga terjadi karena investor sebelumnya tidak mampu menyelesaikan pembangunan dapur SPPG sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, sehingga dinilai wanprestasi terhadap komitmen pembangunan.
Dua Kali Gagal, Kini Masuk Tahap Ketiga
Informasi yang dihimpun AliniaNews.com menyebutkan bahwa pembangunan dapur SPPG wilayah 3T di Dharmasraya sempat mengalami beberapa kali pergantian investor. Pada tahap awal, investor yang ditunjuk tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal. Kondisi yang sama juga terjadi pada tahap kedua yaitu sdr The Hock Thay, sehingga Badan Gizi Nasional kembali melakukan perubahan penunjukan.
Akibatnya, diterbitkanlah SK Tahap III yang menunjuk Drs. M. Nurman sebagai investor baru untuk melanjutkan pembangunan enam dapur SPPG 3T di wilayah tersebut. Pergantian investor ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama terkait mekanisme penunjukan dan jaminan keberlanjutan pembangunan dapur SPPG yang menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG.
Mekanisme Penunjukan Dipertanyakan
Untuk memastikan akurasi informasi serta menjaga prinsip cover both sides, AliniaNews.com telah menyampaikan permohonan konfirmasi resmi kepada Drs. M. Nurman.
Beberapa hal yang diminta penjelasannya antara lain:
1. Melalui mekanisme apa dirinya dapat ditunjuk sebagai investor pembangunan enam SPPG wilayah 3T di Dharmasraya.
2. Langkah konkret yang telah dilakukan terkait pembangunan enam dapur tersebut.
3. Progres riil pembangunan di lapangan serta tahapan yang sedang berjalan.
4. Target waktu penyelesaian pembangunan hingga dapur SPPG dapat beroperasi.
5. Apakah proses pengajuan ke Badan Gizi Nasional (BGN) telah memperoleh rekomendasi tertulis dari Satgas MBG Kabupaten Dharmasraya.
Hingga berita ini diturunkan, AliniaNews.com masih menunggu klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.
Pejabat Pemkab Sayangkan Tidak Ada Koordinasi
Di sisi lain, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan proses penerbitan SK penunjukan investor tersebut. Menurutnya, proses tersebut seharusnya melibatkan koordinasi dengan Satgas MBG di daerah, sebagaimana diatur dalam pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
> “Kami di daerah tentu mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Tetapi sesuai pedoman teknis BGN, penetapan lokasi dan mitra pembangunan dapur SPPG idealnya dikoordinasikan dengan Satgas MBG daerah. Jika tidak ada koordinasi, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan dalam implementasi di lapangan,” ujarnya kepada AliniaNews.com.
Pejabat tersebut juga mengingatkan bahwa koordinasi daerah sangat penting karena pemerintah daerah yang nantinya akan terlibat dalam berbagai aspek operasional, mulai dari pengawasan, distribusi, hingga integrasi dengan program daerah.
Program Strategis Nasional
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi: siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita. Melalui dapur SPPG, makanan bergizi diproduksi secara terpusat dan didistribusikan kepada kelompok sasaran di berbagai wilayah. Selain berdampak pada perbaikan gizi masyarakat, program ini juga diharapkan mampu:
menggerakkan ekonomi lokal, menyerap tenaga kerja masyarakat, membuka pasar bagi petani, peternak, dan UMKM pangan.
Karena itu, transparansi dalam proses pembangunan dapur SPPG menjadi hal penting agar program tersebut berjalan efektif dan mendapat kepercayaan publik.
Menunggu Penjelasan Investor
Dengan diterbitkannya SK Tahap III untuk pembangunan enam dapur SPPG wilayah 3T di Dharmasraya, publik kini menunggu kejelasan terkait progres pembangunan serta mekanisme penunjukan investor yang dilakukan. AliniaNews.com akan terus memantau perkembangan proyek ini dan akan mempublikasikan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk dari Drs. M. Nurman, apabila tanggapan resmi telah diterima. (*/Tim Investigasi )




