Menteri LH Hanif Faisol Akui Keterbatasan Pengawasan: Hanya 3.000 Pengawas Awasi 5 Juta Usaha di Indonesia

JAKARTA, ALINIANEWS.COM – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengakui bahwa pemerintah tidak mampu melakukan pemantauan rutin terhadap seluruh unit usaha di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah muncul dugaan bahwa aktivitas perusahaan tertentu turut memicu banjir bandang di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

“Kami dari awal sudah melakukan evaluasi setelah kejadian ini, karena tidak semua lokasi bisa kami pantau setiap hari ya. Ada lima juta unit usaha di Indonesia dengan pengawasan dari provinsi sampai kabupaten jumlah tenaga pengawasnya kurang dari 3.000 orang,” ujar Hanif di Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

Hanif mengakui kritik masyarakat terkait lemahnya pengawasan lingkungan, terutama setelah banjir bandang melanda tiga provinsi sekaligus di Sumatera. Ia menyebut sistem pemantauan di Indonesia masih belum terbangun secara memadai sehingga pemantauan lapangan masih mengalami keterbatasan.

Iklan

“Tentu saya tidak mau menghindari diri dari kesalahan ini, tetapi memang posisi dari kapasitas dan kapabilitas kami seperti itu,” tambahnya.

Bencana Terjadi di Lima DAS Sumut

Hanif menjelaskan, banjir dan longsor yang menerjang Sumatera Utara terjadi di lima daerah aliran sungai (DAS), yaitu:

  • DAS Batang Toru

  • DAS Garoga

  • DAS Badili

  • DAS Aek Pandan

  • DAS Sibuluan

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan melaporkan bahwa 85 persen tutupan hutan di wilayah DAS tersebut telah berubah menjadi areal penggunaan lain (APL). Degradasi tutupan hutan ini disebut menjadi salah satu penyebab melemahnya fungsi hidrologis daerah, sehingga bencana hidrometeorologi lebih mudah terjadi.

BACA JUGA  KPK Wanti-wanti Modus Kecurangan di Pasar Modal, dari “Pump and Dump” hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah

Kondisi Serupa di Sumatera Barat

Situasi tidak jauh berbeda terjadi di Sumatera Barat. Enam DAS utama di provinsi tersebut juga didominasi oleh APL, yakni:

  • DAS Anai

  • DAS Antokan

  • DAS Banda Gadang

  • DAS Masang Kanan

  • DAS Masang Kiri

  • DAS Ulakan Tapis

Penggunaan lahan di keenam DAS itu didominasi APL dengan proporsi mencapai 45 hingga 98 persen.

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses