Di Kota Padang, Ada Standar Baru Kebersihan di Ruang Publik

Padang-Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas layanan kebersihan sebagai bagian dari upaya membangun ruang publik yang sehat, nyaman, dan layak huni. Kini, penanganan kebersihan kota tidak lagi hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi diperluas dengan standar penyapuan jalan yang lebih komprehensif.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, pemerintah menerapkan pola penanganan kebersihan yang menyasar berbagai faktor yang memengaruhi kualitas lingkungan perkotaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, mengatakan seluruh petugas kebersihan yang bertugas di lapangan kini dibekali standar kerja yang sama agar pelayanan kebersihan lebih efektif dan terukur.

Iklan

Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang wajib menjadi perhatian dalam penyapuan dan pemeliharaan kebersihan jalan.

“Seluruh petugas penyapuan jalan kami arahkan ada empat aspek yang harus dibersihkan di jalan, yakni sampah, rumput liar atau gulma, pasir, dan genangan air,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (14/6/2026).

Fadelan menjelaskan, pendekatan tersebut dilakukan karena kebersihan kota tidak cukup dinilai hanya dari absennya sampah yang terlihat di permukaan jalan.

Rumput liar yang tidak terkontrol dapat mengganggu estetika kota, tumpukan pasir berpotensi membahayakan pengguna jalan, sementara genangan air berisiko memicu kerusakan jalan serta menjadi sumber penyakit.

Karena itu, DLH mengubah pendekatan kerja dari sekadar bersih secara visual menjadi bersih secara menyeluruh.

Pengerahan petugas kebersihan juga diprioritaskan pada kawasan-kawasan strategis yang menjadi pusat mobilitas masyarakat sekaligus wajah Kota Padang.

BACA JUGA  Mitra MBG Sumatera Barat Sampaikan Tujuh Rekomendasi Strategis untuk Menjaga Keberlanjutan Program MBG

Area prioritas tersebut meliputi kawasan wisata, jalan utama, jalan protokol, sekolah, tempat ibadah, pasar, dan pusat-pusat keramaian lainnya.

“Kami berfokus ke daerah wisata, jalan utama, jalan protokol, serta pusat keramaian seperti sekolah, tempat peribadatan, pasar, dan lokasi aktivitas masyarakat lainnya,” jelas Fadelan.

Ia menegaskan, setiap petugas bertanggung jawab memastikan empat indikator kebersihan tersebut terpenuhi di wilayah kerjanya masing-masing.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya pada sektor lingkungan hidup yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Kebersihan ruang publik, menurut Fadelan, tidak hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kenyamanan aktivitas ekonomi, hingga citra daerah di mata wisatawan.

Dengan penerapan standar kebersihan yang lebih menyeluruh ini, DLH Kota Padang berharap kualitas lingkungan perkotaan terus meningkat sehingga mampu menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.

Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa menjaga kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat agar Padang tetap menjadi kota yang tertata dan berdaya saing. (Sal/*)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses