Dapur MBG Rp1 Miliar di Pessel Mendadak Dilanjutkan Pihak Lain, Pengusaha Lapor Polisi dan Kejaksaan

PESISIR SELATAN, ALINIANEWS.COM – Polemik pembangunan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, berujung ke ranah hukum. Seorang pengusaha dapur MBG, Yul Afrianto (63), melaporkan sejumlah pihak ke Polres Pesisir Selatan dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terkait dugaan penipuan yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian hingga sekitar Rp1 miliar.

Laporan pengaduan tersebut disampaikan pada Kamis (18/6/2026). Kuasa hukum Yul Afrianto, Prof Dr Rodi Chandra, menyebut laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana umum dan pidana khusus yang diduga terjadi dalam proses pembangunan satu unit dapur MBG di Rimbo Panjang, Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

“Benar, kami telah menyampaikan laporan pengaduan ke Kepolisian Resor Pesisir Selatan dan juga ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terkait dengan pidana umum dan pidana khusus,” kata Rodi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Iklan

Menurut Rodi, persoalan bermula ketika kliennya membangun dapur MBG di atas lahan milik seorang berinisial MS seluas 6.400 meter persegi. Penggunaan lahan tersebut didasarkan pada Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 25 tertanggal 28 Agustus 2025 yang dibuat di hadapan notaris.

“Dalam perjanjian tersebut, nilai sewa ditetapkan sebesar Rp15 juta per tahun untuk jangka waktu lima tahun, dengan total nilai sewa Rp75 juta,” ungkapnya.

Selain perjanjian sewa lahan, kata dia, terdapat pula perjanjian kerja sama antara Yul Afrianto dan MS yang tertuang dalam Akta Nomor 54/L-2025 tertanggal 28 Mei 2025.

BACA JUGA  Smart Surau Jadi Andalan Padang Cetak Generasi Religius

Rodi menjelaskan, pembangunan dapur MBG dilakukan setelah adanya persetujuan dan penunjukan lokasi oleh Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni melalui seseorang bernama Vera. Atas penunjukan lokasi tersebut, kliennya disebut telah menyetorkan dana sebesar Rp25 juta dari total Rp75 juta yang diminta.

“Selain MS, kami juga melibatkan beberapa pihak, di antaranya Yayasan Bumi Rangkiang Harmoni sebagai pemilik izin,” terangnya.

Setelah seluruh proses administrasi dan penentuan lokasi diselesaikan, Yul Afrianto mulai membangun dapur MBG dengan nilai investasi yang disebut mencapai sekitar Rp850 juta. Nilai tersebut belum termasuk sejumlah bahan dan peralatan bangunan yang saat itu belum terpasang.

Namun, kondisi di lapangan berubah ketika pembangunan sempat dihentikan sementara. Menurut Rodi, penghentian dilakukan sambil menunggu penyelesaian persoalan keberadaan kandang itik milik warga yang berada di depan bangunan dapur.

“Pembangunan sempat dihentikan oleh klien kami sambil menunggu keputusan terkait dengan keberadaan kandang itik di depan bangunan dapur,” katanya.

Saat kembali mendatangi lokasi, kliennya mengaku terkejut karena sejumlah barang yang sebelumnya berada di area pembangunan sudah tidak ditemukan lagi. Di saat yang sama, pembangunan dapur disebut tetap berlanjut, namun dilakukan oleh pihak lain.

“Klien saya kaget ketika melihat kondisi terkini. Barang-barang yang sebelumnya belum terpasang sudah tidak ada lagi, dan pembangunan dapur ternyata tetap berlanjut bersama pihak lain,” ungkap Rodi.

BACA JUGA  Usai Naik ke Rp16.250, Harga Pertamax Kini Berpeluang Turun

Ia menambahkan, kondisi tersebut terjadi tanpa adanya komunikasi maupun pemberitahuan kepada kliennya.

“Pembangunan sempat dihentikan sambil menunggu keputusan terkait keberadaan kandang itik tersebut. Namun tanpa komunikasi dengan klien kami, pembangunan justru dilanjutkan oleh pihak lain,” jelasnya.

Menurut kuasa hukum, akibat peristiwa tersebut Yul Afrianto mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Kerugian itu meliputi biaya pembangunan, pembayaran sewa lahan, dana terkait penunjukan lokasi, serta sejumlah material dan peralatan yang disebut tidak lagi berada di lokasi.

“Kerugian klien kami mencapai sekitar Rp1 miliar, dan kami akan menunggu perkembangan proses hukum selanjutnya,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Dery Indra mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena pihaknya masih melakukan pengecekan.

“Kami cek dulu pelaporannya,” singkatnya. (*/Rel)

spot_img

Latest news

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses