Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
JAKARTA, ALINIANEWS.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerukan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. Ia menegaskan, sertifikasi halal bukanlah persoalan keagamaan, melainkan strategi penting menghadapi persaingan ekonomi global.
“Sertifikat halal, jaminan produk halal ini bukan berarti kita akan berorientasi kepada agama tertentu atau mungkin, mohon maaf, bahasanya ada yang mengatakan ini islamisasi, bukan. Tapi ini pertarungan dagang, global, dan ekonomi,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin (11/8/2025).
Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hibrida dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri. Rapat tersebut juga membahas percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi, evaluasi dukungan pemda dalam Program 3 Juta Rumah, sosialisasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, hingga fasilitasi sertifikasi halal tahun 2025.
Tito mengungkapkan, meski Indonesia memiliki jumlah umat muslim terbesar di dunia, produsen utama produk halal justru datang dari negara-negara non-muslim. “Negara Brasil itu nomor satu eksportir makanan halal. Kemudian India, Amerika, Rusia, itu adalah negara-negara produsen halal yang besar,” jelasnya.
Menurut Tito, tren konsumsi produk halal meningkat pesat di negara-negara dengan populasi muslim besar. Sayangnya, pasar halal Indonesia yang sangat potensial justru dibanjiri produk dari luar negeri. “Jadi, sudah menjadi persaingan global. Oleh karena itu, kami mendorong (masyarakat) Indonesia untuk mengonsumsi produk halal dalam negeri, produk sendiri,” tegasnya.
Ia menilai, percepatan sertifikasi halal bagi UMKM menjadi salah satu kunci untuk memperkuat industri halal nasional. Program ini akan difasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan membutuhkan dukungan penuh pemda.
“Ini perlu melibatkan seluruh pemda supaya kita menikmati produksi (halal) dalam negeri sendiri, konsumen masyarakat kita. Jangan diserbu dari luar,” pungkas Tito.
(*/rel)